Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, Revisi UU ITE Dibawa ke Paripurna

Kompas.com - 18/10/2016, 11:35 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I TB Hasanuddin memastikan revisi Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akan dibawa ke rapat paripurna pekan depan.

Sebelum dibawa ke paripurna, Kamis (20/10/2016) lusa, akan diadakan pembicaraan tingkat I.

Pembicaraan itu merupakan bentuk persetujuan formal antara pemerintah dan DPR.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menyatakan, perdebatan yang muncul dalam penyusunan UU ITE memang cukup alot.

Terutama pembahasan mengenai pencemaran nama baik.

Namun, ia mengaku Komisi I dan pemerintah telah mencapai kesepakatan dalam hal itu, yakni tetap memunculkan pasal pencemaran nama baik, dengan tetap melindungi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat.

"Salah satunya dengan mengurangi semua hukuman cyber harrasment yang ada di pasal 27, 28, dan 29 RUU ITE menjadi di bawah lima tahun," kata Hasauddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Ia menambahkan dengan adanya pengurangan hukuman di bawah lima tahun, maka semua tindak pidana yang tergolong cyber harassment menjadi tindak pidana ringan, yakni tindak pidana yang anacaman kurungannya di bawah lima tahun.

Dengan demikian, sesuai Pasal 21 KUHAP, tindak pidana yang ancaman hukumannya kurang dari lima tahun tidak memperbolehkan adanya proses penahanan tersangka selama masa penyidikan.

"Jadi prinsinya pemerintah dan DPR ingin melindungi warga negara dari cyber harassment sekaligus menjamin kebebasan warga negara dalam berpendapat, yakni semasa penyidikan tersangka tidak ditahan," tutur Hasanuddin.

"Ini masih kami harmonisasikan redaksionalnya dengan Pemerintah, kami tidak mau ada salah penulisan sehingga pasalnya jadi karet," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com