Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faktor yang Dinilai Jadi Kendala Jokowi Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu

Kompas.com - 12/10/2016, 06:13 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegiat hak asasi manusia Usman Hamid menilai terdapat beberapa kendala bagi pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Usman menuturkan beberapa pejabat di lingkungan pemerintah tidak memiliki pengalaman dan perspektif serta kemampuan dalam bidang HAM.

"Saya bisa sebut Ryamizard Ryacudu, Menteri Pertahanan yang pernah mengatakan para pembunuh Theys Eluay adalah pahlawan," kata Usman di kawasan Cikink, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Theys Eluay mencetuskan dekret Papua merdeka dan mengibarkan bendera Bintang Kejora pada 1999. Sekitar dua tahun berselang, Theys terbunuh di sekitar Jayapura.

Theys dibunuh sejumlah oknum Komando Pasukan Khusus (Kopassus), salah satunya Mayjen Hartomo. Hartomo telah diadili dan kini menghirup udah bebas.

(Baca: Butuh Kenegarawanan Jokowi untuk Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu)

"Sekarang pembunuh yang pernah divonis bersalah oleh Mahkamah Militer tahun 2003 itu jadi Kepala Badan Intelijen Strategis," ucap Usman.

Selain Ryamizard, Usman menyebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto masih bermasalah di mata internasional.

Nama Wiranto, lanjut Usman, tercatat dalam laporan Komisi Ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa yang memeriksa penanganan pelanggaran HAM berat di Timor Timur.

Usman menuturkan, Komisi Ahli PBB merekomendasikan beberapa nama tersangka tingkat tinggi termasuk Wiranto untuk dituntut dalam mekanisme yudisial.

Kendala lainnya, tambah Usman, merupakan kecenderungan menggunakan mekanisme non-yudisial dalam penyelesaian kasus HAM masa lalu.

"Kami ingin presiden ambil langkah sebagai negarawan yang disebutkan sebagai kompas, arah untuk mengadili kejahatan HAM berat masa lalu seadil-adilnya," ujar Usman.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi I DPR Desak Pemerintah Cari Pelaku Peretasan PDN

Komisi I DPR Desak Pemerintah Cari Pelaku Peretasan PDN

Nasional
Wakil Ketua MPR Sebut Prabowo Akan Dilantik sebagai Presiden di Jakarta, Bukan IKN

Wakil Ketua MPR Sebut Prabowo Akan Dilantik sebagai Presiden di Jakarta, Bukan IKN

Nasional
Kerentanan Pertahanan dan Keamanan Siber Nasional yang Tak Dibenahi

Kerentanan Pertahanan dan Keamanan Siber Nasional yang Tak Dibenahi

Nasional
Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2024 di Senayan

Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2024 di Senayan

Nasional
Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

Nasional
Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945

Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945

Nasional
Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

Nasional
Bertemu Pimpinan MPR, Jokowi Minta Sidang Tahunan MPR 2024 Digelar Seperti Biasa

Bertemu Pimpinan MPR, Jokowi Minta Sidang Tahunan MPR 2024 Digelar Seperti Biasa

Nasional
Menkominfo: Target Pemulihan Penuh Layanan PDNS Pertengahan Agustus 2024

Menkominfo: Target Pemulihan Penuh Layanan PDNS Pertengahan Agustus 2024

Nasional
Hutama Karya Alokasikan 70 Persen Lahan di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera untuk UMKM

Hutama Karya Alokasikan 70 Persen Lahan di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera untuk UMKM

Nasional
SYL Siap Hadapi Sidang Tuntutan, Keluarga Saksikan Lewat TV

SYL Siap Hadapi Sidang Tuntutan, Keluarga Saksikan Lewat TV

Nasional
MKD Dinilai Bebani DPR Periode Mendatang Jika Tak Menindak Anggota Dewan Pemain Judi Online

MKD Dinilai Bebani DPR Periode Mendatang Jika Tak Menindak Anggota Dewan Pemain Judi Online

Nasional
Belajar dari 2020, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan ASN Tak Berpihak pada Pilkada 2024

Belajar dari 2020, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan ASN Tak Berpihak pada Pilkada 2024

Nasional
Kejagung Bakal Tuntut Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal

Kejagung Bakal Tuntut Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal

Nasional
MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi 'Online'

MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com