JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menyatakan partainya akan mengkaji terlebih dahulu usulan pemerintah yang hendak menaikkan dana bantuan partai politik (parpol).
Menurut Yandri, hal itu sangat bergantung pada kondisi keuangan negara yang tengah kesulitan sehingga perlu kajian mendalam untuk menaikan dana bantuan parpol.
"Namun jika ternyata anggaran negara mencukupi pastinya parpol menyambut baik rencana Pemerintah untuk menaikan dana bantuan parpol," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
(Baca: Istana: Dana Parpol kalau Naik 50 Kali Lipat Akan Kejutkan Publik)
Yandri mengakui selama ini besaran dana bantuan parpol sebesar Rp 108 yang dikalikan dengan jumlah suara yang diperoleh di Pemilu Legislatif 2014, memang tergolong kurang untuk memenuhi kebutuhan operasional parpol.
Ia mengatakan alokasi dana terbesar biasanya untuk kegiatan yang mengumpulkan kader parpol dari seluruh penjuru Indonesia seperti rapat kerja nasional (rakernas) dan acara konsolidasi lainnya. Sementara untuk pilkada dan Pemilu Legislatif Yandri mengaku biasanya lebih dibebankan kepada pasangan calon yang berkontestasi.
"Seperti PDI-P selaku parpol yang suaranya paling banyak, mereka dapat Rp 2,5 miliar. Itu untuk biaya operasional keseluruhan juga masih kurang," ucap Yandri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.