Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Minta Pemerintah Kucurkan Lebih Banyak Dana Parpol

Kompas.com - 31/05/2016, 21:09 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto mendorong tambahan bantuan negara untuk pendanaan partai politik demi menciptakan suatu sistem demokrasi yang ideal.

PDI-P mengusulkan bantuan itu bersifat electoral base atau berdasarkan perolehan dalam Pemilu.

Selain itu, dibutuhkan juga bantuan yang bersifat insentif tergantung sejauh mana fungsi komunikasi dan agregasi dilakukan parpol bersangkutan.

“Jadi ada campur tangan negara yang bersifat electoral base dan ada yang bersifat insentive base sesuai prestasi partai di dalam menjalankan fungsi utama partai,” kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/5/2016).

Hasto mengatakan, PDI-P sebenarnya telah memelopori penggalangan dana internal melalui pembukaan rekening untuk iuran anggota. Pemerintah juga sudah memberikan bantuan dana parpol sebesar Rp 108 per suara.

(Baca: Bantuan Dana Parpol Batal, Pemerintah Pilih Bantu Ormas)

Namun, iuran dan bantuan dana tersebut dinilai tak cukup untuk menjalankan fungsi parpol secara maksimal. 

Kegiatan menyerap aspirasi konstituen untuk menjadikannya keputusan partai dan dilanjutkan menjadi keputusan pemerintah membutuhkan dana yang tidak sedikit. Begitu pula dengan kegiatan pendidikan politik parpol terhadap kadernya.

"Dalam menjalankan roda organisasi ini partai politik kerap terbentur masalah pendanaan," ucap Hasto.

Hasto mencontohkan, di negara-negara maju, keberadaan parpol menjadi instrumen penting bagi jalannya pemerintahan. Parpol diintervensi dalam bentuk bantuan, dengan konsekuensi parpol diwajibkan mengaudit penggunaannya untuk kemudian diumumkan kepada publik.

"Misalnya di Jerman, Free Democrat Party, suaranya sekitar 4 persen, tetapi memiliki sekolah Partai yang handal karena campur tangan pemerintah Jerman sehingga semua partai memiliki Sekolah Partai," ucap Hasto.

Hasto memastikan, parpol khususnya PDI-P akan bertanggung jawab dalam mengelola dana partai yang diberikan oleh pemerintah.

“Di situ tentu saja kami terbuka, diperlukan audit, pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan keuangan partai,” tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com