Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seskab Akui Naiknya Dana Parpol Tak Jamin Hilangkan Korupsi Politisi

Kompas.com - 04/10/2016, 15:55 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengakui kenaikan dana bantuan untuk partai politik tidak akan membuat korupsi oknum parpol akan hilang.

Sebab, ia menilai korupsi saat ini sudah seperti narkoba yang menjadi candu.

"Jadi orang yang melakukan itu walaupun bukan orang yang kurang, banyak orang yang secara ekonomi mampu, secara kedudukan terhormat tetapi mereka tetap melakukan hal yang sama," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/9/2016).

Kendati demikian, ia berharap kenaikan dana parpol setidaknya bisa meminimalisasi potensi korupsi di kalangan politisi.

Ia mengakui dana parpol sebesar Rp 108 per suara yang ada saat ini masih sangat minim untuk operasional parpol.

"Dengan demikian, ujian bagi parpol apakah dengan peningkatan bantuan pemerintah atau negara kepada partai itu akan mengakibatkan menurunnya korupsi," kata dia.

Jika setelah dana parpol dinaikkan dan korupsi berkurang signifikan, ia meyakini publik tidak akan masalah.

Namun jika dana parpol sudah dinaikkan dan jumlah korupsi tidak berkurang, maka kepuasan publik terhadap parpol akan semakin menurun.

"Indeks kepuasan  publik yang ada saat ini, mengalami penurunan karena korupsinya masih ada," kata dia.

Adapun untuk jumlah kenaikannya, Pramono mengatakan, hal tersebut perlu diputuskan bersama antara pemerintah dan DPR.

Yang pasti, jumlah kenaikan harus rasional serta menyesuaikan dengan kondisi ekonomi negara.

Komisi II DPR dan Pemerintah sepakat menaikkan bantuan keuangan untuk partai politik. Dalam usulan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, besar kenaikan itu mencapai 50 kali lipat

(Baca: Dana Bantuan Parpol Diusulkan Naik hingga 50 Kali Lipat)

Peningkatan bantuan bagi partai menjadi kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi II DPR dan Kemendagri, di Jakarta, Senin (3/10).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com