Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sebaiknya Ketua DPR Sosok yang Tak Tersangkut Kasus Moral..."

Kompas.com - 03/10/2016, 21:09 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Politik Yudi Latif menilai semestinya kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat diduduki oleh orang yang tak pernah tersangkut kasus moral. Hal itu disampaikan Yudi menanggapi wacana pergantian posisi Ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novanto.

Wacana tersebut dihembuskan oleh Fraksi Partai Golkar, tetapi menimbulkan pro dan kontra hingga kini.

"Dari sisi etika, politik itu harus tunduk pada etika. Dan itu bicara tentang kemaslahatan bagi keseluruhan tatanan. Pimpinan DPR itu bagaikan sumur terhadap seluruh kinerja legislasi. Kalau sumurnya saja sudah cemar, orang akan sulit mempercayai nilai," kata Yudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Karena itu Yudi mengatakan kepemimpinan DPR harus mencerminkan keteladanan etika dan moral. Ditambah pula, Novanto saat itu atas inisiatifnya sendiri mengundurkan diri dari posisi Ketua DPR, karena opini yang berkembang di masyarakat atas perbuatannya yang melobi kepemilikan saham PT Freeport Indonesia.

(Baca: Kursi Ketua DPR Diwacanakan Kembali ke Setya Novanto, Ini Reaksi Ade Komarudin)

"Karena itu, jika dikembalikan lagi setelah diturunkan, itu akan memunculkan distrust dari publik dan membuat citra DPR itu makin buruk. Sebaiknya Ketua DPR sosok yang tak tersangkut kasus moral," lanjut Yudi.

Sebelumnya Fraksi Partai Golkar menginginkan nama Novanto sebagai mantan Ketua DPR direhabilitasi. Sebab, pasca-dikabulkannya gugatan Novanto oleh MK, beberapa anggota Fraksi Partai Golkar menilai Novanto dirugikan oleh tuduhan pemufakatan jahat lewat rekaman yang diambil oleh Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa alat bukti rekaman elektronik sebagai alat bukti utama dalam proses persidangan MKD adalah tidak sah. Sehingga, bukti pengaduan dalam persidangan MKD tersebut dinyatakan tidak valid untuk dijadikan barang bukti.

Terkait hal tersebut, sejumlah anggota fraksi menyuarakan agar posisi Novanto sebagai Ketua DPR juga ikut dipulihkan.

Kompas TV Putusan Sanksi MKD Terhadap Setya Novanto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com