Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Ade Komarudin Ikut Program "Tax Amnesty"

Kompas.com - 30/09/2016, 21:05 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Ade Komarudin menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH) pada hari terakhir pemberlakuan tarif terendah, yaitu 2 persen bagi yang mendeklarasikan hartanya di dalam negeri dan 4 persen untuk yang mendeklarasikan harta di luar negeri.

Penyampaian SPH baru dilakukan dikarenakan ada perubahan kebijakan atau aturan antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Ade, sebagai wajib pajak.

"Ada beberapa dokumen yang belum diselesaikan saat penyampaian SPT pada tahun-tahun sebelumnya," kata Ade melalui keterangan tertulis, Jumat (30/9/2016).

Akom, sapaan akrab Ade, mengimbau agar seluruh masyarakat, khususnya anggota DPR RI, bisa memanfaatkan sebaik-baiknya momentum pengampunan pajak (tax amnesty).

Sebab, kesuksesan program tersebut merupakan kerja keras bersama bangsa Indonesia.

"Untuk kepentingan nasional, program tax amnesty ini harus sukses," tutur Politisi Partai Golkar itu.

Untuk diketahui, periode pertama program tax amnesty pada periode pertama akan berakhir pukul 24.00 WIB malam ini. Namun, jumlah harta yang dilaporkan sudah mendekati Rp 3.500 triliun.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang dikutip Kompas.com pada Jumat (30/9/2016) pukul 18.00 WIB, total harta yang dilaporkan mencapai Rp 3.481 triliun.

(Baca: Jelang Akhir Periode Pertama, Pelaporan Harta "Tax Amnesty" Capai Rp 3.481 Triliun)

Jumlah tesebut terdiri dari harta yang dideklarasikan di dalam negeri sebesar Rp 2.411 triliun, harta yang dideklarasikan di luar negeri Rp 934 triliun, dan harta yang ditarik ke Indonesia atau repatriasi sebesar Rp 135 triliun.

Sementara itu, uang tebusan yang masuk ke kas negara sudah mencapai Rp 86,2 triliun dari target Rp 165 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Besok, Sabtu (1/10/2016), tarif tebusan tax amnesty naik dari 2 persen menjadi 3 persen untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi. Adapun tarif untuk deklarasi luar negeri naik dari 4 persen menajdi 6 persen.

Kompas TV Apa Tujuan dan Manfaat Tax Amnesty?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com