Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Dukung Ratifikasi Konvensi Anti-Perdagangan Manusia ASEAN

Kompas.com - 29/09/2016, 16:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri mendukung percepatan ratifikasi Konvensi ASEAN tentang Anti-Perdagangan Manusia, terutama perempuan dan anak-anak.

Ini dilakukan agar penegakan hukum, perlindungan, dan pencegahan masalah itu terikat hukum masing-masing negara anggota ASEAN.

"Ratifikasi ini perlu segera dilakukan karena akan memberikan peran legally binding (mengikat secara hukum) terhadap konvensi yang telah disepakati ASEAN," kata Direktur Kerja Sama ASEAN Kemenlu Jose Tavares dalam konferensi pers Komisi Hak Asasi Manusia Intra-Pemerintah ASEAN (AICHR) di Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Jose menjelaskan, domain ratifikasi konvensi tersebut ada pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun, Kemenlu terus mendukung dalam diseminasi informasi dan implementasi di kawasan ASEAN.

Hingga saat ini, baru tiga negara ASEAN yang sudah meratifikasi konvensi tersebut, yakni Kamboja, Thailand dan Singapura.

Dalam kesempatan tersebut Dirjen Kerja Sama ASEAN Kemenlu juga menyampaikan apresiasi atas upaya AICHR menyelenggarakan Konsultasi AICHR-Pejabat Senior Masalah Kejahatan Lintas Negara (SOMTC) tentang implementasi Konvensi ASEAN tentang Anti-Perdagangan Manusia, terutama perempuan dan anak-anak melalui pendekatan hak asasi manusia.

Menurut Jose, pertemuan konsultatif tersebut akan meningkatkan koordinasi dan sinergi antarsektor di ASEAN dalam penanggulangan perdagangan manusia.

"Penanganan kasus human trafficking sangat kompleks, terutama penanganan terhadap korban yang kadang tidak memperhatikan sisi kemanusiaan mereka," kata dia.

Acara konsultasi tersebut dihadiri perwakilan tetap komisi AICHR dari sepuluh negara ASEAN, SOMTC negara-negara ASEAN, dan organisasi nonpemerintah yang bergerak di bidang pencegahan dan pendampingan korban perdagangan manusia di ASEAN.

(Azizah Fitriyanti/ant)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com