Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IOI Group Akui Ada Laporan Perusakan Lingkungan dan Pelanggaran HAM

Kompas.com - 28/09/2016, 12:41 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok perusahaan sawit asal Malaysia, IOI Group mengakui laporan dari Greenpeace mengenai adanya pelanggaran kebijakan minyak kelapa sawit berkelanjutan oleh pemasok pihak ketiganya karena merusak lingkungan dan melanggar HAM.

"IOI juga berbagi analisa yang sama secara garis besar terkait tantangan industri dalam memastikan kepatuhan pemasok pihak ketiga," ujar Chief Executive Officer IOI Corporation Berhad, Dato’ Lee Yeow Chor dalam rilisnya, Selasa (27/9/2016).

Lee mengatakan, IOI setuju dengan saran Greenpeace untuk memantau pemasok pihak ketiga, memverifikasi kebijakan nol deforestasi dan tak adanya penanaman di lahan gambut, serta menggunakan ancaman sanksi komersial sebagai penerapan kebijakan IOI.

"Kami setuju semua itu hanya dapat dilakukan jika ada pendekatan industri secara menyeluruh dalam menangani masalah-masalah yang kompleks," tambah Lee.

Menurut Lee, IOI sepenuhnya menerima tanggung jawab ini sebagai produsen dan pedagang minyak sawit.

(Baca: Greenpeace Tuding Rantai Pasok IOI Group Rusak Hutan di Kalimantan dan Papua)

"Dalam hal ini, IOI menerima tantangan Greenpeace untuk menggunakan suara dan pengaruhnya guna membantu mencapai hasil yang IOI dan Greenpeace inginkan," ucap Lee.

Oleh karena itu, lanjut Lee, IOI telah memanggil seluruh rekan pelaku industri untuk mencapai kesepakatan atas solusi suplai minyak kelapa sawit berkelanjutan.

"Kami hari ini memanggil semua rekan pelaku industri untuk bersama-sama datang dan mencapai kesepakatan dalam memberikan solusi suplai berkelanjutan yang sesungguhnya dari salah satu komoditas paling umum digunakan di dunia," kata Lee.

Lee pun meminta Greenpeace menggunakan pengaruh dan kemampuan mengorganisirnya dalam mendorong pihak lain ikut berpartisipasi dalam usaha tersebut.

"IOI siap menjadi tuan rumah mempertemukan berbagai bisnis produksi minyak kelapa sawit skala besar dan meminta Greenpeace bergabung dengan kami dalam usaha ini," tutur Lee.

(Baca: Greenpeace Tuding Empat Pemasok Minyak Kelapa Sawit IOI Group Langgar HAM)

Berkenaan dengan tuntutan Greenpeace dalam laporan setebal 45 halaman, IOI Group mengaku telah berkomitmen untuk mengambil tindakan pada beberapa bagian.

"Ini sebagai langkah penerapan rencana dan kebijakan implementasi berkelanjutan yang sempat diumumkan pada Agustus tahun ini," tambah Lee.

Lee juga mengatakan akan segera menerbitkan pemutakhiran atas komitmen yang telah IOI umumkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com