JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri menyatakan, sampai saat ini integritas penyelenggara pemerintahan di daerah masih rendah.
Salah satunya, terlihat dari kepatuhan pejabat daerah dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, sampai saat ini masih ada 43.882 ribu pejabat daerah baik, gubernur, bupati, walikota maupun anggota DPRD yang belum melaporkan harta kekayannya pada KPK.
Jumlah itu mencapai 40,60 persen dari total pejabat level tersebut.
"Masih rendah," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (26/9).
Atas masalah itu, Tjahjo mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran mengenai penegasan wajib lapor LHKPN di lingkungan pemda.
Dengan surat tersebut, dia berharap para pejabat daerah bisa melaporkan LHKPN mereka ke KPK.
(Agus Triyono/Kontan)
-
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: "Hampir separuh pejabat daerah tak laporkan harta"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.