Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disangka Memeras, Kombes Franky Dicopot sebagai Direktur Narkoba Polda Bali

Kompas.com - 23/09/2016, 11:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen M Iriawan mengatakan, Kombes Franky Haryanto telah diperiksa Pengamanan Internal Propam Polri.

Dari pemeriksaan, ada indikasi pemerasan yang dilakukan Franky terhadap tersangka kasus narkoba.

Iriawan mengatakan, Franky telah dicopot sebagai Direktur Narkoba Polda Bali sesuai rekomendasi Propam.

"Rekomendasi kami sudah dilakukan, Kapolda copot anggota tersebut," ujar Iriawan di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/9/2016).

Franky diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah orang yang tercatat terlibat tujuh kasus narkoba di bawah 0,5 gram.

 

(Baca: Polri: Ada Indikasi Direktur Narkoba Polda Bali Memeras)

Selain melakukan pemerasan, Franky juga dilaporkan atas keterlibatannya dalam pemotongan anggaran DIPA 2016 dengan barang bukti uang Rp 50 juta di brankas.

Rekomendasi tersebut, kata Iriawan, merupakan komitmen Propam untuk menjaga citra Polri dari oknum-oknum nakal di dalam.

"Kami berkomitme bagi anggota yang tidak pantas, kami rekomendasikan beri tindak tegas," kata Iriawan.

Saat ini pemeriksaan Paminal Propam belum final. Jika nantinya disimpulkan bahwa perbuatan Franky melanggar pidana, maka akan dibawa ke ranah pidana.

Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian sebelumnya mengaku dirinya yang memerintahkan penindakan terhadap Franky Haryanto.

Ia mengatakan, perintah tersebut diturunkan begitu ia mendengar informasi adanya pemerasan oleh Franky terhadap tersangka kasus narkoba.

"Kasus yang ada di Bali adalah perintah saya kepada Divisi Propam untuk mengawasi secara internal," ujar Tito.

Tito mengaku tak main-main dengan pelanggaran internal anggotanya, terutama di bidang narkoba.

Ia memerintahkan adanya evaluasi terhadap jajaran Direktorat Narkoba di masing-masing Polda dan Polres. Jika satu Polda dianggap tak berprestasi, maka akan dikenakan sanksi dan dan dipindahkan.

Sementara bagi Polda yang berprestasi akan diberikan penghargaan. Saat unit kepolisian berlomba-lomba meningkatkan prestasi, Tito memerintahkan Paminal Propam untuk melakukan pemantauan.

"Monitoring direktorat mana yang kira-kira tidak melalukan kebijakan saya itu. Kalau ada yang main-mainkan kasus narkotika dan segala macam, saya bilang tangkap saja," kata Tito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com