Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Indonesia dengan Kuota Filipina Sudah Sering Dilakukan

Kompas.com - 22/09/2016, 19:50 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Subdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Dwi Kornansiwaty mengatakan, modus pemberangkatan jemaah haji Indonesia lewat Filipina sudah sering dilakukan para tersangka yang merupakan pemilik travel ilegal.

Dwi, yang biasa disapa Ansi itu, menyebutkan, sudah banyak korban yang diajak para pemilik travel untuk berangkat haji dengan jalur ilegal, namun selama ini tidak ketahuan.

"Sudah lama. 177 calon jemaah haji ini ekornya, sebelumnya sudah banyak yang berangkat," ujar Ansi, dalam diskusi di Jakarta, Kamis (22/9/2016).

Ansi mengatakan, sebagian calon jemaah haji yang berangkat memanfaatkan kuota haji Filipina itu mengetahui "jalan pintas" dari jemaah haji yang sebelumnya jadi pengguna jasa travel ilegal.

Kabar bahwa ada cara berhaji yang kilat itu sudah beredar dari mulut ke mulut.

"Kalau ini tidak tertangkap, kemungkinan ada penawaran lagi untuk tahun berikutnya," kata Ansi.

(Baca: "Waiting List" HIngga 18 Tahun, Ini Perbandingan Kuota Haji Indonesia dengan Jumlah Pendaftarnya)

Proses pendaftaran hingga berangkatnya calon jemaah haji dengan jalan pintas ini pun sangat cepat.

Ansi mengatakan, calon jemaah haji yang berangkat Agustus 2016 itu baru mendaftar ke travel ilegal pada Mei 2016.

Padahal, untuk pemberangkatan haji reguler yang resmi di Indonesia butuh penantian 18 tahun untuk bisa beribadah di Tanah Suci.

"Mereka memang menawarkannya bahwa ada program haji yang cepat, aman, dan tanpa masalah," kata dia.

Para pelaku memanfaatkan Filipina sebagai negara transit karena kuotanya cukup besar, sementara yang mendaftar haji hanya sedikit.

Ansi menduga, tak hanya Indonesia yang memanfaatkan kuota itu.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 177 calon jemaah haji di Filipina, sebanyak 168 jemaah haji sudah dipulangkan ke Indonesia.

Sementara, sembilan orang lainnya masih berada di Filipina untuk menjadi saksi dalam proses hukum di Filipina terkait pemalsuan paspor.

Kompas TV Pemulangan 177 WNI Tunggu Proses Hukum Filipina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com