Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPD Bentuk Tim Pengkajian Kasus Irman Gusman

Kompas.com - 21/09/2016, 17:45 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Daerah secara resmi telah membentuk tim untuk mengkaji permasalahan kasus yang menimpa mantan Ketua DPD Irman Gusman.

Senator asal Sumatera Barat itu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus rekomendasi gula impor.

Keputusan pembentukan tim itu dibuat setelah dua pimpinan DPD, GKR Hemas dan Farouk Muhammad, menggelar pertemuan tertutup, Rabu (21/9/2016) siang.

Pertemuan itu kemudian dilanjutkan rapat dengan tim pengkajian.

"Kami sepakat membuat Tim Pengkajian Kasus Irman Gusman. Jadi ini langkah kami dan jadi harapan bahwa tim kajian ini akan menemukan beberapa hal yang perlu dikaji dengan adanya kasus Pak Irman," ujar Hemas di Kompleks Parlemen.

(Baca juga: Mulai Hari Ini, Irman Gusman Resmi Tak Lagi Jabat Ketua DPD)

Menurut dia, pembentukan tim ini merupakan salah satu hasil kesepakatan yang diambil dalam rapat panitia musyawarah, Senin (19/9/2016) lalu.

Untuk selanjutnya, tim akan merumuskan langkah apa saja yang akan dilakukan dalam waktu dekat untuk menindaklanjuti kasus ini.

"Yang penting pembentukan dulu. Karena yang terpenting tim ini sedang menggodok inti persoalannya," tutur Hemas.

"Saya kira harus cepat, karena kami juga akan mengangkat atau mengkaji apa yang sudah dilakukan awak media atau masyarakat melihat kasus Pak Irman dan apa yang masih dalam penglihatan kami sebagai DPD," ujarnya.

(Baca: DPD Upayakan Pergantian Irman Gusman Segera Dilakukan)

Untuk diketahui, tim ini nantinya akan diisi oleh sepuluh orang perwakilan anggota DPD.

Selain Farouk dan Hemas, tim juga diisi oleh Juniwati Tedjasukmana Masjchun Sofwan, Intsiawati Ayus, Djasermen Purba, Ahmad Hudarni Rani, Muhammad Asri Anas, dan Gde Pasek Suardika. Selanjutnya, Andi Muhammad Iqbal Parewangi, Ahmad Subadri, Muhammad Afnan Hadikusumo, dan Anang Prihantoro.

Kompas TV Sikap Anggota DPD soal Irman Gusman Terbelah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com