Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudi Silalahi: Saya Tidak Terima Salinan Laporan TPF Kasus Munir

Kompas.com - 19/09/2016, 17:31 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Kabinet RI periode 2004-2009, Sudi Silalahi, menyatakan tidak memiliki salinan hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) terkait kasus kematian aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib.

"Saya tidak terima salinan dokumen hasil kerja atau laporan TPF Munir," kata Sudi dalam keterangan tertulis yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Evy Trisulo Dianasari di ruang sidang KIP, di Gedung Graha PPI, Jakarta, Senin (19/8/2016).

Sudi menuturkan, dia tidak pernah memerintahkan untuk menyalin laporan penyelidikan TPF. Menurut dia, tidak ada satu pun laporan TPF yang masuk ke Sekretariat Kabinet.

Selain itu, Sudi menyebut dirinya tidak pernah turut serta dalam pembentukan TPF sesuai pasal 9 Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 111 Tahun 2004 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Munir.

Sudi menjelaskan, dirinya mengetahui adanya pertemuan TPF dengan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pertemuan itu berlangsung dalam beberapa kali yaitu pada tanggal 3 Maret 2005, 11 Mei 2005, 24 Juni 2005 di ruang kerja SBY. Selain Seskab, pihak terkait juga ikut dalam pertemuan itu.

"Setelah sespri (sekretaris pribadi) jadwalkan pertemuan dengan TPF, saya, staf khusus presiden, dan yang lain berbagi tugas hubungi pejabat terkait, termasuk TPF untuk konfirmasi kehadiran," ucap Sudi.

Menurut Sudi, dirinya tidak ikut berbicara dalam pertemuan tersebut.

Sudi bercerita, dalam pertemuan terakhir antara SBY dan TPF, ia mengingat adanya bundel map yang diserahkan ketua TPF Brigjen Marsudi Hanafi, kepada SBY.

Setelah itu, Sudi ditugaskan untuk mendampingi Hanafi untuk konferensi pers pada 24 Juni 2005.

"Barangkali itulah laporan dari TPF Munir. Dalam konferensi pers saya hanya sampaikan kata pengantar," ujar Sudi.

Saat itu, konferensi pers dihadiri oleh Hanafi, Sudi Silalahi, Juru Bicara Kepresidenan Andi Malarangeng, anggota TPF Asmara Nababan, dan Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra.

Dalam sidang keenam di KIP, Sudi tidak dapat hadir lantaran menghadiri acara keluarga di Sumatera Utara pada 17-19 September 2016, yang telah diagendakan beberapa bulan sebelumnya.

Majelis hakim menjelaskan, pemanggilan pertama untuk Sudi dan Yusril dilakukan pada tanggal 30 Agustus 2016 untuk sidang pada 5 September 2016.

(Baca: Sidang Gugatan Hasil Investigasi TPF Munir, KIP Panggil Yusril dan Sudi Silalahi)

Saat itu, kata Hakim Evy, Sudi menyatakan kesanggupan untuk hadir. Namun, akhirnya Sudi tidak dapat hadir dengan alasan harus mendapatkan perawatan setelah jatuh dari tangga.

Pemanggilan kedua, dikirim pada tanggal 6 September untuk sidang pada 19 September 2016.

Namun, baik Sudi maupun Yusril tidak menghadiri persidangan. Evy menuturkan tidak ada keterangan apapun dari Yusril yang disampaikan ke majelis.

(Baca: Yusril dan Sudi Silalahi Tak Hadiri Sidang Sengketa Informasi Terkait Kasus Munir)

Kompas TV Unjuk Rasa Bertepatan 11 Tahun Tewasnya Munir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com