Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Benarkan Irman Gusman yang Ditangkap KPK

Kompas.com - 17/09/2016, 16:37 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara keluarga Ketua DPD RI Irman Gusman, Tommy Singh, membenarkan bahwa kliennya ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tommy baru bisa menghubungi Irman melalui sambungan telepon, tetapi belum bisa bertemu langsung.

"Masih di dalam. Saya baru komunikasi saja tadi dengan Pak Irman, tetapi belum selesai diperiksa," ujar Tommy di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).

Tommy belum bisa menemui Irman karena masih menjalani pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan pun belum diketahui karena Tommy belum bisa berkomunikasi langsung dengan pihak yang berwenang di KPK.

"Belum ada kepastian selesai kapan," kata Tommy.

Sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan AM Fatwa tak membantah bahwa Ketua DPD Irman Gusman yang ditangkap tangan oleh KPK. Namun, menurut dia, bukan dirinya yang berwenang mengumumkan itu.

"Iya benar (Irman), tetapi saya tidak mau mendahului KPK," ujar Fatwa.

(Baca: AM Fatwa Tak Bantah Irman Gusman Ditangkap, Serahkan ke KPK untuk Umumkan)

Fatwa menyambangi KPK untuk memastikan siapa anggota DPD RI yang ditangkap Sabtu dini hari itu.

Namun, Fatwa kembali dengan tangan kosong karena ditolak bertemu dengan pimpinan KPK.

(Baca: Cari Kepastian Anggota DPD yang Ditangkap, AM Fatwa Ditolak Bertemu Pimpinan KPK)

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya anggota DPD RI yang ditangkap Sabtu dini hari. Ia enggan membeberkan lebih jauh soal itu.

Sejumlah orang yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan intensif selama 1 x 24 jam. Rencananya konferensi pers KPK akan digelar sore hari ini.

Kompas TV Badan Kehormatan DPD Akan Gelar Sidang Pleno
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com