JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman mengingatkan pemerintah agar tak berpolemik soal sistem pemilu yang akan diterapkan pada Pemilu 2019 mendatang.
Rambe menilai, pernyataan pemerintah soal sistem proporsional terbuka terbatas pada akhirnya memancing kegaduhan.
Padahal, draf resmi Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu dari pemerintah belum dibahas di DPR.
"Jangankan dibahas, kami menerima draf RUU Pemilu saja sama sekali belu, tapi perdebatan antarpartai yang setuju dan tidak setuju sudah panas. Semestinya perdebatan dimulai di DPR dulu," kata Rambe, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/9/2016).
(Baca: Pemerintah Siapkan Tiga Sistem Pemilu)
Politisi Partai Golkar itu khawatir perdebatan yang mendahului pembahasan RUU di DPR justru menimbulkan resistensi publik.
Ia berharap pemerintah segera mengirimkan draf RUU Pemilu ke DPR agar pembahasannnya segera dimulai.
Dengan demikian, pendapat terkait sistem pemilu yang diusulkan untuk diubah tidak menjadi liar.
"Kami saja belum paham apa yang dimaksud pemerintah soal sistem terbuka terbatas. Makanya daripada malah menjadi liar perdebatan di publik, lebih baik pemerintah segera mengirim drafnya agar bisa segera dibahas di DPR," papar Rambe.
(Baca: Sistem Pemilu Terbuka dan Terbatas Dinilai Paling Ideal)
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, keputusan untuk mengusulkan sistem kombinasi diambil karena selama ini ada perdebatan.
Rakyat ingin agar pemilu dilakukan dengan sistem proporsional terbuka seperti pada pileg 2004, 2009 dan 2014 lalu.
Sistem ini memungkinkan rakyat untuk memilih langsung sosok wakil rakyat di kertas suara.
Sementara, ada juga keinginan dari parpol agar pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup seperti sebelum 2004.
Dengan sistem ini, rakyat hanya memilih parpol di kertas suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.