Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Lima Keputusan Rapat Koordinasi Obat Palsu

Kompas.com - 15/09/2016, 20:26 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat koordinasi membahas obat palsu yang dipimpin Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Kamis (15/9/2016), menghasilkan lima keputusan.

Pertama, aparat kepolisian harus melakukan tindakan tegas dan memberi rasa aman kepada masyarakat sekaligus memberi efek jera bagi pelaku.

"Kedua, BPOM harus segera melakukan upaya preventif agar obat palsu dan ilegal tidak bisa diproduksi dan diedarkan," ujar Puan, seusai rapat koordinasi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.

Salah satu caranya, dengan menggunakan sistem faktur dalam setiap pembelian obat.

Sistem ini akan memudahkan konsumen untuk mengklarifikasi atau cek dan ricek obat dan makanan yang dibeli.

Jika dari proses klarifikasi didapati bahwa obat dan makanan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan asal usulnya, maka bisa langsung dilaporkan kepada aparat penegak hukum, BPOM, atau Kementerian Kesehatan.

"Juga bisa melaporkan peredaran bahan baku obat atau produk makanan yang kedaluwarsa," ujar Puan.

Ketiga, disepakati bahwa Kementerian Kesehatan, BPOM, dan polisi harus turut serta dalam meningkatkan sosialisasi dan edukasi masyarakat terkait tempat penjualan obat resmi serta informasi soal jenis-jenis obat dan makanan yang legal dikonsumsi.

Puan meminta kementerian dan lembaga itu bersinergi dengan Ikatan Apoteker Indonesia dalam hal sosialisasi dan edukasi.

Keempat, Menteri Dalam Negeri diminta menyurati kepala daerah tingkat kota, kabupaten dan provinsi agar berperan aktif dalam mencegah peredaran obat palsu dan ilegal di daerahnya masing-masing.

Terakhir, pemerintah berencana menutup apotek rakyat.

Apotek rakyat dianggap tidak lagi sejalan dengan tujuan awal karena telah menjadi tempat peredaran obat palsu.

Puan mengatakan, rapat koordinasi akan kembali digelar untuk terus memantau perkembangan obat palsu dan ilegal serta mencegah peredarannya.

"Dalam rakor ini, kami sepakat menindaklanjuti permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat dan kemudian mengkoordinasikan kembali, karena ini memang satu masalah yang rumit dan tidak mungkin hanya diselesaikan pada satu kali pertemuan saja," ujar Puan.

Kompas TV Belum Ada Efek Jera, Kasus Obat Palsu Sulit Diputus?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com