Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Larang Pasang Foto Presiden-Wapres dalam Kampanye Pra-Pilkada, KPU Tak Bisa Menertibkan

Kompas.com - 15/09/2016, 13:12 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya pemasangan foto Presiden Joko Widodo pada spanduk bakal calon kepala daerah dari Partai Golkar menuai polemik.

Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang penggunaan foto Presiden dan Wakil Presiden untuk keperluan kampanye pada Pilkada 2017.

Pelarangan tersebut tercantum dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Kampanye Pemilihan Kepala Daerah.

Adapun ketentuan tersebut berbunyi, "Foto/nama Presiden/Wakil Presiden RI yang sedang menjabat tidak boleh dicantumkan dalam alat peraga kampanye/bahan kampanye (harus dipertegas untuk dilarang), mantan presiden/mantan wakil presiden diperbolehkan."

Kendati demikian Ketua KPU Juri Ardiantoro menyatakan, pihaknya tak bisa menertibkan spanduk-spanduk tersebut. Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, KPU baru bisa mengatur spanduk itu saat memasuki masa kampanye.

"Yang dimaksud masa kampanye yakni tiga hari setelah masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang berakhir pada 23 Oktober, di situlah kami baru bisa masuk sebagai penyelenggara untuk menertibkan," kata Juri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Namun, karena larangan tersebut juga bertujuan untuk menjaga marwah presiden dan wakil presiden sebagai simbol pemersatu bangsa, sepatutnya pasangan calon kepala daerah dari Partai Golkar tak memasang foto Jokowi dan Jusuf Kalla.

Juri menuturkan, larangan tersebut tetap bisa dijalankan dengan menggunakan payung hukum lain. Salah satunya, melalui peraturan daerah terkait pemasangan spanduk dan baliho di tempat umum.

"Intinya karena ini bukan domain KPU, harus dicari payung hukum yang sudah ada supaya foto Presiden tidak dipasang dalam spanduk kampanye sebelum masa kampanye berlangsung," ujar Juri.

(Baca: KPU Larang Kampanye Pilkada Gunakan Foto Presiden atau Wakil Presiden)

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menginstruksikan para calon kepala daerah yang diusung partai tersebut untuk memasang foto Presiden Joko Widodo dalam baliho yang didirikan di jalan-jalan. 

"Buat desain baliho semenarik mungkin. Sehingga itu juga berdampak positif bagi Golkar ke depan," ujarnya. 

(Baca: Setya Novanto Instruksikan Kadernya Pasang Foto Jokowi di Setiap Acara Golkar)

Kompas TV KPU Sosialisasikan Pilkada DKI Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com