Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis Prasarana Jalan Sumatera Barat Didakwa Menyuap Anggota Komisi III DPR

Kompas.com - 14/09/2016, 14:13 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumatera Barat, Suprapto didakwa menyuap anggota Komisi III DPR RI I Putu Sudiartana.

Suprapto didakwa bersama pengusaha Yogan Askan, telah memberikan uang sebesar Rp 500 juta, guna pengurusan anggaran pembangunan infrastruktur di Sumatera Barat.

"Dengan maksud supaya pengawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu sesuai jabatannya," ujar Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mayhardy Indra Putra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Menurut Jaksa, pemberian uang Rp 500 juta tersebut bertujuan agar Putu membantu pengurusan penambahan pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) kegiatan sarana dan prasarana penunjang Tahun 2016 untuk Provinsi Sumatera Barat.

Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Awalnya, pada sekitar Agustus 2015, orang kepercayaan Putu Sudiartana bernama Suhemi, menemui pihak swasta bernama Desrio Putra.

Suhemi mengaku sebagai teman Putu dan menawarkan dapat membantu pengurusan anggaran di DPR.

Selanjutnya, Suhemi minta dipertemukan dengan Suprapto, selaku Kepala Dinas. Desrio Putra kemudian menjelaskan kepada Suprapto mengenai Suhemi yang dapat membantu menambah anggran DAK dapat digunakan untuk pembangunan dan perawatan jalan di Provinsi Sumbar.

Suprapto kemudian meminta Desrio untuk menemui Indra Jaya, yang merupakan Kepala Bidang Pelaksana Jalan pada Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman, untuk mendiskusikan masalah anggaran tersebut.

Suprapto kemudian meminta Indra Jaya untuk membuat surat pengajuan DAK yang jumlahnya sebesar Rp 530,7 miliar.

Namun, setelah menemui Putu di Gedung DPR, Suprapto meminta Indra untuk menambah permintaan anggaran menjadi Rp 620,7 miliar.

Dalam pertemuan di Gedung DPR, Putu menjanjikan bahwa anggaran yang diusulkan tidak hanya untuk pembangunan jalan, namun juga untuk pembangunan gedung dan pengadaan air bersih.

Pada Januari 2016, Indra Jaya memperkenalkan Yogan Askan sebagai pengusaha kepada Suhemi.

Dalam pertemuan-pertemuan selanjutnya, Yogan meminta kepada Putu agar dapat mengupayakan penambahan anggaran DAK di Provinsi Sumbar.

Selanjutnya, pada 10 Juni 2016, di Hotel Ambhara, Blok M, Jakarta Selatan, dilakukan pertemuan antara Yogan, Putu, Suprapto, dan Indra Jaya.

Dalam pertemuan itu, Putu menjanjikan bahwa DAK yang akan disetujui minimal Rp 50 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com