JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa keputusan pemerintah untuk melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta telah didasarkan pada kajian-kajian yang tepat.
"Lah iyalah. Masak kami bego," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/9/2016) petang.
Luhut menegaskan bahwa kajian yang telah dilakukan, antara lain kajian mengenai lingkungan, elektifikasi, perhubungan, dan kajian pembangunan. Kajian itu menunjukkan tidak ada masalah jika proyek reklamasi tetap dilanjutkan.
Selain itu, kajian yang dianggap paling penting yakni kajian mengenai keberadaan nelayan di sekitar proyek itu.
(Baca: Pemerintah Sepakat, Reklamasi di Teluk Jakarta Dilanjutkan)
"Terutama menyangkut masalah nelayan. Nelayan itu akan kami urus yang jumlahnya 12.000 atau 24.000. Tapi kalau data kami, ada 12.000. Itu perintah Presiden supaya mendapat prioritas untuk diurus," ujar Luhut.
Justru, Luhut memastikan bahwa kondisi nelayan akan semakin baik jika proyek reklamasi dilanjutkan.
"Justru akan dibuat lebih baik dengan dana yang didapat dari Pemda dari reklamasi," ujar Luhut.
Kajian itu juga menunjukkan bahwa proyek reklamasi bakal menjadi 40 persen sumber air bagi Jakarta. Mengenai detil kajian apa yang mendasari keputusan itu, Luhut mengatakan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya akan mengungkapkannya kepada publik. Siti akan mengadakan konferensi pers mengenai hal itu.
(Baca: Reklamasi Dilanjutkan, DKI Akan Bangun Rusun di Sepanjang Pantai Utara Jakarta)
Sebelumnya, Pulau C, D dan G disegel pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Mei 2016 lalu. Hal itu lantaran terjadi pelanggaran oleh pengembang dalam reklamasi pulau di Pantai Utara Jakarta itu.
Belakangan, Menteri Koordinator Kemaritiman saat itu, Rizal Ramli, mengeluarkan surat keputusan tiga menteri yang membatalkan proyek reklamasi tersebut. Tiga menteri tersebut, yakni Menteri Rizal sendiri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.