JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Indonesia di Islamabad menyampaikan ada empat santri yang merupakan warga negara Indonesia ditangkap di Gujrat, Pakistan.
"Empat santri Indonesia itu ditangkap di Gujrat, yakni sekitar 175 kilometer dari kota Islamabad," demikian keterangan tertulis KBRI di Pakistan yang diterima Antara, Selasa (13/9/2016).
Para santri itu adalah bagian dari 24 santri asing jemaah tablig dari berbagai negara. Mereka ditangkap saat sedang melakukan kegiatan. Masa berlaku visa para santri rupana telah habis pada bulan Desember 2015.
Sekretaris III Protokol dan Konsuler Kedutaan Indonesia di Islamabad, Faiez Maulana, segera menghubungi pengurus markas jemaah tablig di Raiwind yang menaungi keempat WNI santri itu. Pihak KBRI masih mengumpulkan informasi terkait identitas dan posisi para santri ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.