Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Buka Loket Khusus LHKPN untuk Bakal Calon Kepala Daerah

Kompas.com - 09/09/2016, 20:13 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka loket khusus penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), bagi bakal calon kepala daerah yang akan mengikuti pilkada serentak pada 2017.

Penyerahan LHKPN merupakan syarat dalam pendaftaran calon kepala daerah.

"KPK sudah mengirimkan surat mengenai mekanisme tata cara penyampaian LHKPN, dan Direktorat LHKPN akan membuka loket khusus penerimaan LHKPN, dari 21 September 2016 sampai 3 Oktober 2016," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK Jakarta, Jumat (9/9/2016).

Loket khusus tersebut berada di Auditorium Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan.

Bakal calon kepala daerah akan dibantu untuk mengisi LHKPN yang terdiri dari dua jenis, yaitu form A untuk yang belum pernah mengisi, dan form B untuk yang sudah pernah.

Yuyuk mengatakan, Komisi Pemilihan Umum di provinsi/kota/kabupaten diminta untuk melakukan koordinasi dengan KPK, dengan mengirimkan nomor kontak dan mengonfirmasi ulang keaslian tanda terima LHKPN.

Penyerahan LHKPN merupakan salah satu persyaratan bagi bakal calon kepala daerah untuk mendaftar ke KPU.

Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pencalonan Kepala Daerah dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Berdasarkan data, sejak 2004 KPK sudah mengusut 74 kasus korupsi yang dilakukan kepala daerah.

Modus perkara yang paling banyak adalah penyuapan sekitar 30 kasus, pengelolaan anggaran 20 kasus, pengadaan barang dan jasa 10 kasus, dan yang lainnya mengenai pemerasan perizinan, penyalangunaan wewenang, pencucian uang dan gratifikasi.

"Kami harap masyarakat menggunakan LHKPN sebagai pertimbangan memilih kepala daerah di tempat masing-masing," kata Yuyuk.

Kompas TV DPR Akan Perketat Penjaringan Calon Kepala Daerah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com