JAKARTA, KOMPAS.com - Awal September 2016, Presiden Joko Widodo resmi mengusulkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk menggantikan Sutiyoso.
Singkat saja, proses pergantian itu tak memakan waktu hingga satu minggu. Surat usulan Presiden tiba di meja Pimpinan DPR pada Jumat (2/9/2016). Namun, pada Rabu (7/9/2016) ia sudah lolos uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR.
Jika tak ada halangan, Budi akan dilantik pada Jumat (9/8/2016).
Pada Rabu pagi itu, pada hari dilangsungkannya uji kepatutan dan kelayakan, Budi tiba di Kompleks Parlemen hampir satu jam lebih awal dari jadwal yang ditentukan pada pukul 10.00 WIB.
Budi melangkah percaya diri saat menginjak gedung DPR. Sebelum melangsungkan uji kepatutan dan kelayakan pun dirinya sempat mengobrol santai dengan pimpinan Komisi I dan pimpinan Polri di ruang tunggu Komisi I.
Wartawan tak dipersilakan masuk. Namun, suara tawa keakraban terdengar hingga ke luar ruangan.
Penyampaian visi Budi dilangsungkan secara terbuka. Hanya saat penyampaian misi dan pendalaman, uji kelayakan dan kepatutan itu dilangsungkan tertutup. Awak media tak diperkenankan meliput.
Kurang dari tiga jam, seisi ruangan rapat telah menghambur keluar. Proses uji kepatutan dan kelayakan telah selesai. Budi pun resmi dinyatakan layak dan patut sebagai Kepala BIN oleh Komisi I.
"Rapat internal komisi I memutuskan memberikan pertimbangan sebagai berikut, saudara Budi Gunawan layak dan patut sebagai Kepala Badan Intelijen Negara menggantikan saudara Sutiyoso," ujar Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Budi pun bersyukur dan berterima kasih kepada Presiden yang telah menunjuknya. Terima kasih Budi, tentu tak lupa disampaikan untuk anggota DPR yang telah melancarkan proses tersebut.
Mantan Kapolda Bali itu pun berjanji akan mengedepankan independensi dalam bekerja dan tak akan mendahulukan kepentingan tertentu.
"BIN harus bekerja dengan mengedepankan independensi. Kemudian fakta yang sebenarnya. Makanya aspek objektivitas ini penting, tidak berdasarkan kepentingan ataupun juga pesanan-pesanan," ujar Budi.
Persahabatan
Tak hanya berjalan singkat, proses uji kepatutan dan kelayakan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN yang dilangsungkan secara tertutup itu juga berjalan tanpa perdebatan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin. Menurut dia, proses yang singkat tersebut dikarenakan DPR hanya dalam posisi memberikan pertimbangan, bukan memberi persetujuan atau penolakan.
"Sepuluh fraksi sepakat, menyetujui. Beliau layak menjadi Kepala BIN," kata Hasanuddin. (Baca: Tanpa Perdebatan, Komjen Budi Gunawan Lolos Uji Kelayakan Kepala BIN)
Soal status tersangka yang pernah disematkan KPK kepada Budi bahkan tidak disinggung sama sekali. Menurut dia dan para anggota komisi, kasus tersebut telah selesai.
"Pertama, sudah diselesaikan secara hukum. Kedua, Presiden sudah mengajukan beliau sebagai calon kepala BIN berarti sudah dianggap tak ada masalah," tutur Politisi PDI-Perjuangan itu.
(Baca: Tak Ada Anggota DPR yang Pertanyakan Lagi Perkara Hukum Budi Gunawan)
Dukungan juga datang dari luar Komisi I. Pada hari yang sama dengan dilangsungkannya uji kepatutan dan kelayakan Kepala BIN, beredar foto beberapa anggota Komisi III DPR RI tengah memegang kertas bertuliskan dukungan terhadap Budi Gunawan.
Adapun anggota yang berfoto di antaranya Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa dari Fraksi Gerindra dan empat anggota Komisi III lainnya, Arsul Sani (F-PPP), Masinton Pasaribu (F-PDIP), Ahmad Sahroni (F-Nasdem), dan Daeng Muhammad (F-PAN).
Saat dikonfirmasi, Arsul Sani mengatakan foto tersebut diambil hanya untuk iseng dan dalam konteks bercanda. Ia pun mengaku tak mengetahui siapa yang menulis dan meletakkan kertas tersebut di meja pimpinan.
(Baca: Beredar, Foto Anggota Komisi III Dukung Budi Gunawan Jadi Kepala BIN)
Arsul juga mengaku tak khawatir jika nantinya foto tersebut viral dan dianggap ada motif politis di balik proses pergantian Kepala BIN di DPR.
Terlebih, pada pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan, terdapat sejumlah Anggota Komisi III yang ditunjuk sebagai Bantuan Kendali Operasi (BKO) pengganti.
Mereka adalah Wakil Ketua Komisi III Benny Kabur Harman, Anggota Risa Mariska, Sufmi Dasco Ahmad dan Habib Aboe Bakar Al-Habsy yang "pindah" ke Komisi I pada hari pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan.
"Ya enggak (politis). Karena memang bahwa Pak BG akan disetujui secara informal kami sudah mengetahui. Karena tidak ada alasan untuk tidak menyetujui Pak BG baik secara hukum maupun politik," ucapnya.