Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sudah Kantongi Nama-Nama yang Berangkatkan 177 Calon Jamaah Haji dari Filipina

Kompas.com - 04/09/2016, 12:15 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihaknya sudah mengantongi nama-nama oknum yang terlibat memberangkatkan 177 calon jamaah haji yang ditangkap di Filipina. Nama-nama yang terindikasi terlibat itu, kata Tito, didapatkan setelah sebagian besar calon jamaah tersebut diperiksa.

"Di Kedutaan sebagian besar sudah di-interview, sebagian besar. Sehingga, kami sudah mendapatkan nama-nama siapa yang mengirimkan," ujar Tito usai menghadiri acara Organisasi Aksi Solidaritas Era (Oase) menggelar acara Keluarga Indonesia Menolak Narkoba, Pornografi, dan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (4/9/2016).

Namun, Tito mengaku belum bisa mengumumkan lebih rinci terkait nama-nama tersebut. Dia berjanji, saat penetapan tersangka, nama-nama tersebut akan diumumkan.

Menurut Tito, kasus tersebut juga melibatkan warga negara asing. "Saya denger terkait dengan ada warga negara Malaysia juga," ucap dia.

Tito mengatakan, tim penyidik Bareskrim Polri yang berada di Filipina terus bekerja mengungkap kasus tersebut. Sementara tim investigasi yang ada di dalam negeri melakukan penelusuran ke sejumlah daerah.

"Ini tim sudah bergerak yang ada di Kaltim (Kalimantan Timur, Sulsel (Sulawesi Selatan). Sudah banyak hampir lebih dari 10 hari mereka bergerak nanti. Nanti kalau sudah ada penetapan tersangka baru akan kita sampaikan," kata mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Tersebut.

Rencananya, 168 dari 177 calon haji asal Indonesia yang ditahan di Filipina akan di pulangkan hari ini. Pemulangan dapat dilakukan setelah 168 WNI tersebut mendapatkan clearance dari otoritas Filipina untuk dideportasi.

Clearance diberikan setelah berbagai upaya dilakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), termasuk menyampaikan suplementary guarantee letter.

Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, pesawat yang membawa 168 WNI itu akan terbang dari Manila ke Jakarta melalui Makassar.

100 WNI asal Sulawesi akan diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan di Bandara Hassanudin. Sementara 68 WNI lainnya akan diserahterimakan oleh Duta Besar kepada Pemerintah Daerah masing-masing di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

"Mereka berasal dari Jatim, Jateng, Jabar, Kaltim, DKI, Banten, Kaltara, Kepulauan Riau dan Sumatera Utara," kata Iqbal, Sabtu (4/9/2016).

Sebanyak 177 WNI tersebut ditahan di Bandara Manila, Filipina, pada 21 Agustus lalu setelah pihak imigrasi Filipina menemukan bahwa visa yang mereka gunakan palsu. Keberangkatan 177 WNI tersebut menggunakan kuota haji Filipina yang tidak terpakai.

Ada tujuh agensi yang terlibat dalam pemberangkatan seluruh calon haji asal Indonesia itu yakni PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, KBIH Arafah Pandaan.

Kompas TV Kasus Travel Haji Ilegal Seret 5 WNA Filipina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com