Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naikkan Gaji dan Tunjangan DPRD, Komitmen Pemerintah soal Anggaran Dipertanyakan

Kompas.com - 01/09/2016, 21:04 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mempertanyakan komitmen pemerintah Joko Widodo terkait penghematan anggaran apabila wacana menaikkan gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) direalisasikan.

Menurut dia, kenaikan gaji dan tunjangan bagi DPRD justru akan memperbesar ceruk anggaran keuangan pemerintah.

"Wacana ini tidak tepat bila melihat postur APBN 2016. Jika direalisasikan, maka pemerintah tidak konsisten dalam memperbaiki tata kelola dan alokasi anggaran yang mau diperketat," ujar Donal saat dihubungi, Kamis (1/9/2016).

Selain itu, Donal juga menilai, tunjangan dan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) belum layak untuk dinaikkan.

(Baca: Ahok: DPRD Jangan Gaji Sudah Naik, tetapi Masih Main-main)

Dia mengatakan, Indeks Demokrasi Indonesia tahun 2015 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa fungsi, peran, tata kelola kelembagaan dan kinerja DPRD rendah.

Donal pun melihat DPRD merupakan salah satu lembaga yang belum bersih dari konflik kepentingan dan praktik korupsi.

Donal menuturkan, saat ini banyak kasus korupsi yang mencuat justru melibatkan anggota DPRD.

Menurut catatan ICW, kasus korupsi berjemaah banyak ditemukan di DPRD. Bentuknya pun bermacam-macam, antara lain kasus suap, permainan alokasi dana anggaran, dan persekongkolan dengan pihak swasta untuk mengatur peraturan daerah (perda).

"Angkanya di bawah 50 poin, artinya fungsi dan peran DPRD ini belum maksimal," ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyetujui rancangan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur mengenai tambahan dan kenaikan tunjangan anggota dan pimpinan DPRD.

PP ini diumumkan Jokowi di hadapan ratusan anggota DPRD saat membuka Rapat Kerja Nasional I Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) di Jakarta, Selasa (30/8/2016).

(Baca: Ketika Jokowi Luluh Melihat Anggota DPRD Tak Naik Gaji Selama 13 Tahun...)

Jokowi menjanjikan bahwa PP tersebut selambat-lambatnya akan terbit pada akhir tahun ini. PP itu tidak bisa diterapkan saat ini karena pemerintah tengah melakukan penghematan anggaran.

Saat ditanya mengenai hal yang pertimbangan dalam menyetujui PP tersebut di tengah kondisi ekonomi yang sulit, Jokowi beralasan, penghasilan pimpinan dan anggota DPRD di kabupaten masih minim.

Jokowi menambahkan, kesejahteraan anggota DPRD tidak pernah meningkat selama hampir 13 tahun. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 yang mengatur tentang kedudukan protokoler serta keuangan pimpinan dan anggota DPRD diteken pada akhir era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Kompas TV Ketua DPRD Sarolangun Positif Pakai Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Nasional
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Nasional
Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Nasional
Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Nasional
JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

Nasional
PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com