Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Anak dan Asisten Rumah Tangga Gatot Terkait Temuan Senpi dan Hewan Langka

Kompas.com - 30/08/2016, 11:39 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait penemuan sejumlah senjata dan amunisi serta hewan langka yang diawetkan di rumah Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti.

Penyidik memeriksa anak, sopir, hingga asisten rumah tangga Gatot yang sehari-hari menempati rumah di kawasan Kebayoran Baru itu.

"Terkait penemuan hewan dan senpi, sudah ada anaknya, sopirnya, ada pengurus rumah tangga. Ada empat (saksi) kalau tak salah," ujar Agus, di kompleks Mabes Polri, Selasa (30/8/2016).

Gatot sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Sementara, untuk kepemilikan senjata api dan hewan langka tanpa izin, polisi belum menetapkan statusnya.

Menurut Agus, saat ini Polda Metro Jaya yang menangani dua kasus tersebut belum melakukan pemeriksaan terhadap Gatot.

"Yang bersangkutan masih di Mataram menjalani proses hukum. Kami masih belum menentukan statusnya terkait ini, tapi kepemilikannya akan didalami," kata Agus.

Agus menegaskan, jika senjata api dan amunisi serta hewan langka yang ditemukan di rumah Gatot merupakan miliknya, terlebih lagi tanpa surat ijin, maka ia bisa dijerat pidana.

Gatot ditangkap di sebuah kamar hotel di Mataram, NTB, pada Minggu (28/8/2016) malam. Saat ditangkap, Gatot diduga sedang pesta narkoba.

Pria yang akrab disapa Aa Gatot itu ditangkap bersama istrinya, Dewi Aminah.

Setelah penangkapan itu, kepolisian menggeledah kediaman Gatot di Jakarta Selatan. Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan berbagai senjata api serta hewan langka hidup dan diawetkan.

Polisi pun menyerahkan barang bukti berupa Harimau Sumatera yang telah diawetkan dan Elang Jawa yang ditemukan di rumah Gatot ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta.

Seekor Elang Jawa yang ditemukan di rumah Gatot disebut tengah mengalami stres.

Kompas TV Gatot Brajamusti Ditangkap Bersama Istrinya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com