Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagasan Sekolah Parlemen, Mendesakkah?

Kompas.com - 26/08/2016, 08:11 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin mencetuskan gagasan sekolah parlemen yang diperuntukkan bagi para legislator, baik pusat maupun tingkat daerah.

Ade menuturkan, perlu ada upaya peningkatan kualitas anggota dewan. Selain itu, sekolah parlemen diharapkan juga bisa membuat standar kualitas legislator. 

"Tujuan kami peningkatan kualitas para legislator, anggota dewan yang selama ini diharapkan masyarakat berkualitas. Baik fungsinya sebagai pembuat undang-undang, penyusun APBN dan fungsi pengawasannya," ujar Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Adapun saat disinggung mengenai anggaran, Ade mengatakan, dananya minim. Ia menyebut anggaran yang dipergunakan juga bisa dari pengalihan biaya bimbingan teknis (bimtek) anggota dewan.

"Sekarang ini, bimtek sering dijadikan lahan korupsi. Banyak bimtek bodong. Daripada dikorupsi ya sekalian dibikin sekolah saja. Kurikulumnya juga harus terstandar," ujar Ade.

Perincian teknis lainnya, Ade mengatakan, sekolah parlemen barulah berupa gagasan dan masih dalam tahap penyusunan proposal.

"Output" dipertanyakan

Terkait gagasan tersebut, Sekretaris Fraksi Hanura di DPR sekaligus Anggota Komisi X, Dadang Rusdiana, berpendapat perlu kajian mendalam. Salah satunya berkaitan dengan output atau hasil akhir dari sekolah tersebut.

"Apakah untuk menguatkan kapasitas legislator kita butuhkan sekolah parlemen, ataukah memperjelas sistem pendidikan kader di tingkat partai? Ini tentunya yang harus didalami dulu," kata Dadang.

Untuk memperkuat wawasan ketahanan nasional, lanjut Dadang, negara memiliki Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Sedangkan pada tingkat perguruan tinggi pun terdapat sejumlah program studi penunjang, salah satunya adalah prodi kebijakan publik.

"Maka tentunya output sekolah parlemen itu arahnya ke mana? Perlu kita pelajari dulu," ucap anggota Komisi X DPR itu.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Anggota Komisi IX, Saleh Partaonan Daulay, berpendapat, gagasan tersebut dikhawatirkan justru akan mengganggu tugas-tugas para anggota dewan. Saleh menilai, kegiatan anggota dewan saat ini sudah sangat padat.

"Pasalnya, tugas sebagai anggota DPR sekaligus anggota MPR juga menyita waktu yang tidak sedikit. Ditambah lagi dengan tuntutan masyarakat agar kinerja DPR semakin ditingkatkan, terutama dalam bidang legislasi," kata Saleh.

Ia khawatir jika dipaksakan, gagasan tersebut justru akan tumpang tindih dengan pelatihan kader yang dilakukan masing-masing internal partai.

"Kalau ada yang tidak setuju, takutnya gagasan ini berhenti pada sekadar wacana," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com