Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Sultan HB X: Kalau Tidak Setuju, Jangan di Yogyakarta, Itu Prinsip Saya

Kompas.com - 25/08/2016, 18:27 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa ia tidak pernah mengkhianati Republik Indonesia.

Sultan menyampaikan hal tersebut saat berpidato pada Rapat Koordinasi Pembentukan Kader Pembina Bela Negara dengan Satuan Pelaksana yang dihadiri oleh Gubernur dan Rektor Perguruan Tinggi seluruh Indonesia TA 2016, di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).

Pernyataan itu juga menanggapi kasus yang terjadi di Asrama Mahasiswa Papua Kamasan I, Jalan Kusumanegara, Kota Yogyakarta, Jumat (15/07/2016) siang.

Peristiwa itu berawal dari rencana aksi damai mahasiswa Papua dan aktivis pro-demokrasi mendukung Persatuan Pergerakan Pembebasan untuk Papua Barat atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

"Saya tidak pernah mengkhianati Republik (Indonesia). Yogyakarta untuk Indonesia," ujar Sultan. 

Setelah peristiwa penggerebekan di Asrama Mahasiswa Papua, Sultan sempat menyebut bahwa tindakan para mahasiswa Papua merupakan separatisme.

Setelah pernyataan itu, anggota Dewan dari Papua bersama perwakilan mahasiswa Papua datang untuk bertemu Sultan.

Mereka meminta pernyataan separatisme dicabut karena dianggap mengganggu, melanggar HAM, dan aspirasi demokrasi dalam menempuh kemajuan.

"Saya katakan, ini tidak ada kaitannya dengan demokrasi, aspirasi, sama HAM. Bagi saya demokrasi adalah alat, bukan tujuan," kata dia.

Ia mengatakan, Deklarasi Juanda menjelaskan bahwa lautan Indonesia menyatukan pulau-pulau yang ada di dalamnya dan menjadikan RI sebagai negara yang berdaulat.

Dunia internasional sudah mengakui konsep tersebut. Indonesia merupakan negara maritim.

"Kalau negara indonesia ini maritim, yang namanya demokrasi harus berhenti pada saat kita bicara nasionalisme," kata dia.

Ia kembali menegaskan, tak ada pengkhianatan terhadap RI dan Yogyakarta ada untuk Indonesia. 

Meski demikian, kata Sultan, bukan berarti Yogyakarta menampung kelompok separatis yang ingin memisahkan diri dari RI.

"Jadi kalau tidak setuju, ya jangan di Yogyakarta, kan gitu. Karena itu kan prinsip bagi saya," ujar Sultan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com