Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Tak Ajukan Eksepsi, Pengacara Sanusi Keberatan terhadap Sebagian Isi Dakwaan

Kompas.com - 24/08/2016, 15:03 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi tidak mengajukan eksepsi (keberatan) setelah jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Meski demikian, pengacara Sanusi, Maqdir Ismail, merasa keberatan terhadap beberapa isi dakwaan.

"Prinsip dasar sesuai KUHAP, sidang harus dilakukan cepat dan murah, jadi kami tidak akan menyampaikan eksepsi. Meski begitu, terdapat isi surat dakwaan yang tidak terang dan tidak jelas," ujar Maqdir Ismail kepada Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor.

Beberapa poin yang dinilai tidak jelas, menurut Maqdir, terdapat dalam dakwaan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Sanusi. Misalnya, dalam pembayaran yang dilakukan pihak lain, ada yang disebut namanya oleh jaksa, tetapi ada juga yang tidak disebut.

(Baca: Selain Terima Suap Rp 2 Miliar, Sanusi Juga Didakwa Lakukan Pencucian Uang Rp 45 Miliar)

Selain itu, adanya permintaan uang oleh Sanusi terhadap beberapa pihak swasta yang merupakan rekanan Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta terkait beberapa proyek yang dilakukan.

"Ada yang disebut meminta uang, tapi tidak jelas," kata Maqdir.

M Sanusi didakwa menerima suap sebesar Rp 2 miliar secara bertahap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Suap tersebut terkait pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Selain didakwa dalam kasus suap, Sanusi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.

Sanusi diduga menempatkan, mentransfer, mengalihkan, dan membelanjakan uang yang diterima dari hasil tindak pidana korupsi. Hal tersebut diduga untuk menyamarkan asal-usul penerimaan yang berasal dari korupsi.

(Baca: Begini Urutan Penyerahan Uang Suap untuk Sanusi via Perantara)

Adapun harta kekayaan Sanusi dalam kasus pencucian uang sebesar Rp 45.287.833.773, yang digunakan untuk pembelian tanah dan bangunan, serta kendaraaan bermotor. Kemudian, menyimpan uang sejumlah 10.000 dollar AS di dalam brankas rumahnya.

Harta kekayaan tersebut didapat saat Sanusi menjadi anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 dan Ketua Komisi D DPRD DKI periode 2014-2019.

Kompas TV "Pak Ariesman yang Lebih Banyak Bertemu Pak Sanusi"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com