Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK: Suap untuk Sanusi Tidak Terkait Pencalonan Gubernur

Kompas.com - 10/08/2016, 17:01 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, uang Rp 2 miliar yang diserahkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja kepada anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, tidak terkait pencalonan Sanusi sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta.

Hal itu tercantum dalam surat tuntutan Jaksa bagi terdakwa Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro, yang dibacakan Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/8/2016).

"Alasan Sanusi bahwa uang tidak ada kaitannya dengan jabatannya, tapi untuk bakal calon gubernur, menurut pertimbangan Jaksa, keterangan tersebut patutlah diabaikan," ujar Ali Fikri di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Sebelumnya, dalam persidangan pemeriksaan saksi, Ariesman menyebut bahwa uang Rp 2 miliar merupakan bantuan untuk pencalonan Sanusi. Hal itu juga dibenarkan Sanusi.

(Baca: Ariesman Widjaja Dituntut 4 Tahun Penjara)

Menurut Jaksa, berdasarkan keterangan saksi-saksi termasuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, perusahaan pengembang yang memiliki izin prinsip reklamasi, dibebankan  kewajiban berupa tambahan kontribusi sebesar 15 persen.

Hal itu berbeda dari kewajiban dan kontribusi sebesar 5 persen berupa pembangunan fasilitas umum.

Rencananya, tambahan kontribusi tersebut akan dimuat dalam Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

Dalam persidangan, terbukti bahwa Ariesman dan pengembang lain keberatan pada tambahan kontribusi 15 persen. Ariesman lalu meminta bantuan Sanusi agar dapat mengakomodir keinginan para pengembang yang tidak sepakat dengan tambahan kontribusi 15 persen.

Salah satu pihak pengembang yang dihadirkan dalam persidangan, yakni Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, mengakui bahwa pendapatan yang diterima Pemprov DKI Jakarta akan sangat besar dari tambahan kontribusi 15 persen.

(Baca: Ariesman Akui Keberatan soal Tambahan Kontribusi 15 Persen)

Angka yang diterima Pemprov DKI bisa mencapai Rp48 triliun. Guna mempercepat pembahasan RTRKSP dan menghapus tambahan kontribusi sebesar 15 persen, Ariesman dan Aguan meminta bantuan kepada Sanusi.

Permintaan tersebut kemudian disanggupi oleh Sanusi dalam pertemuan di Kantor Agung Sedayu Group di Harco Mangga Dua.

Kompas TV Berkas Perkara Kasus Suap Reklamasi Dilimpahkan ke Pengadilan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com