Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Pelanggaran, Ditjen Imigrasi Kaji Ulang Kebijakan Bebas Visa

Kompas.com - 23/08/2016, 14:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan pelaksanaan kebijakan bebas visa kunjungan ke Indonesia untuk 169 negara yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 21/2016 akan dikaji lagi.

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Heru Santoso mengungkapkan kaji ulang inil dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai pelanggaran oleh WNA pasca kebijakan itu diberlakukan.

"Memang secara persentase, pelanggaran itu masih kecil. Namun, tetap saja namanya pelanggaran," ujar Santoso di Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Dia melanjutkan, pihak Imigrasi memberikan informasi kepada kementerian terkait mengenai pelaksanaan bebas visa kunjungan itu. Nanti, data itu akan dijadikan pertimbangan apakah kebijakan tersebut diteruskan atau tidak.

Ditjen Imigrasi menenggarai terjadi pelanggaran terkait penyalahgunaan izin tinggal di Indonesia yang dilakukan WNA asal China. Peristiwa itu diketahui petugas dari Tim Pegawasan dan Penindakan Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat yang menangkap dua orang biksu palsu peminta-minta.

Biksu palsu ini melanggar Pasal 122 huruf (a) UU Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian terkait penyalahgunaan izin tinggal dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun dengan denda paling banyak Rp 500 juta.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pun meminta masyarakat untuk aktif memberikan laporan jika mencurigai gerak-gerik WNA di sekitarnya.

"Kami mohon agar segera dilaporkan karena Imigrasi sudah memiliki tim pengawasan orang asing (PORA) yang berada di seluruh wilayah di Indonesia dan bekerja sama dengan BNN, Kejaksaan termasuk Pemerintah Daerah setempat," tutur Santoso.

Kompas TV Indonesia Coret 10 Negara dari Daftar Bebas Visa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com