JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 6.977.209 wisatawan berkunjung ke Indonesia sejak berlakunya bebas visa kunjungan pada Juni 2015 atau setahun lalu.
Sebagian besar wisatawan berasal dari negara-negara yang juga memberikan bebas visa bagi warga Negara Indonesia.
"Bebas visa sudah 13 bulan berlaku, dan saat ini untuk 169 negara. Ada 4 juta kedatangan yang sebagian besar berasal dari negara resiprokal, yang memberikan bebas visa juga," ujar Kepala Bagian Humas dan TU Ditjen Imigrasi Heru Santoso di Gedung Imigras, Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Terdapat 4.095.264 wisatawan yang berasal dari 15 negara respirokal. Sedangkan, dari sebanyak 144 negara non-respirokal, terdapat kunjungan 2.881.945 wisatawan.
Selain itu, dari 169 negara yang diberikan bebas visa kunjungan, terdapat 10 negara dengan jumlah kunjungan 0 persen. Menurut Heru, jumlah wisatawan tersebut sebenarnya masih jauh dari target kunjungan sebanyak 12 juta wisatawan.
Jumlah kunjungan tersebut akan disampaikan sebagai bahan evaluasi untuk meninjau kebijakan bebas visa. Kebijakan bebas visa kunjungan berawal saat diterbitkan Perpres Nomor 69 Tahun 2015 sejak 10 Juni 2015.
Saat itu, bebas visa baru berlaku bagi 45 negara. Kemudian, pada 18 September 2015, terbit Perpres Nomor 104 Tahun 2015, yang memberikan bebas visa bagi 90 negara.
Terakhir, kebijakan bebas visa kunjungan diberikan kepada 169 negara, berdasarkan Perpres Nomor 21 Tahun 2016. Perpres tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.