Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Upayakan Pemulangan 177 Jemaah Haji WNI yang Ditahan di Filipina

Kompas.com - 22/08/2016, 14:04 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia masih terus berupaya untuk memulangkan 177 jemaah haji warga negara Indonesia yang ditahan oleh pihak imigrasi di Bandara Manila, Filipina.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mengupayakan pemulangan tersebut.

Menurut Yasonna, Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham sudah memerintahkan atase (perwakilan) imigrasi Indonesia di Filipina dan Kedutaan Besar RI di Manila untuk berkomunikasi dengan pihak otoritas Filipina.

"Kami berupaya bagaimana menyelesaikan ini dan mengembalikan mereka ke Indonesia. Sekarang masih dalam proses," ujar Yasonna saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2016).

Yasonna menjelaskan, 177 warga negara Indonesia yang akan naik haji tersebut menggunakan paspor Filipina dengan maksud memanfaatkan kuota haji di negara Filipina karena keterbatasan kuota di Indonesia.

Mereka dicegah sebelum mereka naik ke pesawat, Jumat (19/8/2016) menuju Madinah, Arab Saudi.

Tindakan pemalsuan identitas tersebut, kata Yasonna, dikoordinasikan oleh sebuah sindikat yang berada di Filipina dan Indonesia.

"Jadi memang ada pemalsuan identitas. Mereka menggunakan identitas warga negara Filipina. Tetapi itu dikoordinasikan oleh sindikat. Baik yang dari Filipina maupun orang Indonesia," kata Yasonna.

Sebelumnya, Kepala Imigrasi Filipina Jaime Morente mengatakan bahwa paspor yang diperoleh secara ilegal itu dilaporkan disediakan oleh para pendamping.

Para jemaah asal Indonesia itu membayar mulai 6.000 – 10.000 dollar AS per orang menggunakan kuota haji yang diberikan Arab Saudi kepada Filipina.

Morente mengatakan, identitas jemaah Indonesia itu terungkap setelah didapati mereka tidak berbahasa Filipina. Mereka kemudian mengaku sebagai warga negara Indonesia yang masuk ke Filipina secara terpisah sebagai turis.

Morente memerintahkan agar semua jemaah segera dikenakan tuduhan melanggar peraturan imigrasi karena mengaku sebagai warga Filipina dan sebagai orang asing yang tidak dikehendaki.

Mereka ditahan di rumah tahanan Imigrasi di Taguig City. (Baca juga: KBRI Manila Sudah Verifikasi Identitas 177 WNI di Filipina)

Kantor Imigrasi Filipina sedang bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri serta badan penegak hukum lain maupun juga dengan Kedutaan Besar Indonesia untuk menyelidiki bagaimana paspor Filipina itu diperoleh dan juga untuk mengenali para jemaah sebelum mereka dideportasi.

(Baca juga: 177 Anggota Jemaah Indonesia Ditahan Imigrasi, Kemenlu Koordinasi dengan Pemerintah Filipina)

Kantor Imigrasi menambahkan, pihaknya menyelidiki dan memantau rombongan jemaah itu setelah Presiden Rodrigo Duterte mengatakan ada orang asing yang menggunakan paspor Filipina yang disediakan oleh pejabat-pejabat yang korup yang menangani urusan haji.

Kompas TV 177 Calon Haji Indonesia Ditahan di Filipina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com