Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Advokat Peradi Pakai Toga di Upacara HUT RI, Apa Maksudnya?

Kompas.com - 17/08/2016, 10:27 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-71 Republik Indonesia.

Dalam upacara tersebut, para advokat memakai toga berwarna hitam yang biasanya digunakan dalam persidangan di pengadilan.

Ketua Peradi Luhut MP Pangaribuan menjelaskan, toga yang digunakan saat upacara ini dimaknai sebagai simbol bahwa advokat seharusnya turun untuk membantu masyarakat.

"Secara simbolik artinya kita keluar dari comfort zone tempat kita bersidang dengan toga. Keluar artinya untuk melayani masyarakat, bukan diri sendiri," ujar Luhut saat ditemui usai upacara di pelataran LMPP Building, Jakarta Pusat, Rabu (17/8/2016).

Menurut Luhut, upacara dengan menggunakan toga persidangan ini adalah bentuk kritik sekaligus evaluasi terhadap para advokat yang masih mementingkan materi ketika mengadvokasi masyarakat.

Advokat, bagi Luhut, tidak boleh menjadi hedonis karena memiliki tanggung jawab untuk membantu.

"Keberhasilan advokat bukan seberapa banyak materi yang dimiliki, tapi seberapa banyak dia melayani orang tertindas, terpinggirkan, dan miskin," tandas Luhut.

Atas dasar tersebut, Luhut meminta para advokat untuk membangun spirit kepedulian terhadap bangsa Indonesia dalam berbagai bentuk, salah satunya bebas dari rasa takut untuk melawan ketidakadilan.

Sejak pukul 08.10 puluhan advokat yang tergabung dalam Peradi telah berbaris di pelataran LMPP Building.

Acara ini dimeriahkan dengan kedatangan salah satu advokat yang melakukan aksi bersepeda dari Yogyakarta ke Jakarta sejak 10 Agustus lalu dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-71 RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi Soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi Soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Nasional
Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas', Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Jajak Pendapat Litbang "Kompas", Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Nasional
Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Nasional
Jaksa Agung dan Kapolri Duduk Semobil di Tengah Isu Jampidsus Dikuntit Densus

Jaksa Agung dan Kapolri Duduk Semobil di Tengah Isu Jampidsus Dikuntit Densus

Nasional
Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh

Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
Kejagung Dijaga Polisi Militer Imbas Densus 88 Buntuti Jampidsus, Ini Dasar Hukumnya

Kejagung Dijaga Polisi Militer Imbas Densus 88 Buntuti Jampidsus, Ini Dasar Hukumnya

Nasional
Momen Gandeng Tangan dengan Jaksa Agung dan Kapolri, Menko Polhukam: Ingat, Sudah Gandengan, Lho...

Momen Gandeng Tangan dengan Jaksa Agung dan Kapolri, Menko Polhukam: Ingat, Sudah Gandengan, Lho...

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas': 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Jajak Pendapat Litbang "Kompas": 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Nasional
Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Nasional
Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Nasional
PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

Nasional
Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com