Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Lapor Kecurangan Pilkada, Kini Bisa Lewat Aplikasi "Gowaslu"

Kompas.com - 14/08/2016, 13:34 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) resmi meluncurkan sistem aplikasi Gowaslu, Minggu (14/8/2016). Peluncuran itu menjadi salah satu rangkaian acara Sosialiasi Akbar Pengawasan Pemilu Partisipatif yang diselenggarakan di kawasan Car Free Day (CFD) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan bahwa tujuan dicetuskannya aplikasi berbasis Android ini adalah untuk mendorong peran aktif masyarakat dalam pengawasan pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum ke depan.

Melalui aplikasi ini, kata dia, masyarakat di seluruh Indonesia bisa langsung melaporkan ke Bawaslu pusat jika melihat adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan selama pesta demokrasi diselenggarakan.

(Baca: Aceh Jadi Daerah Terbanyak yang Akan Gelar Pilkada Serentak 2017)

"Aplikasi ini kami ingin menggunakan aplikasi yang sifatnya responsif, jadi setiap Bawaslu daerah cepat mengirimkan melaporkan hasil pengawasannya serta aduan masyarakat ke Bawaslu pusat," tutur dia Menurut Muhammad, berkat aplikasi ini juga petugas Bawaslu bisa lebih sigap dan segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

"Selama ini ada yang bilang bagaimana laporan saya bisa cepat, Bawaslu ini buat aplikasi supaya masyarakat bisa cepat laporkan dan kami cepat lakukan penindakannya," kata dia.

(Baca: Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2017 di Papua Terancam Tertunda)

Selain itu, kata dia, saat ini tengah dibentuk Sentra Penanganan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang berisi gabungan anggota Bawaslu, Polri dan Kejaksaan Agung.

"Sentra Gakkum dibangun agar adanya sinergi positif antara pengawas pemilu, penyidik kepolisian dan kejaksaan. Jadi, kira-kira lebih kayak KPK, penyidik dan penuntut bersama dalam satu atap," kata dia.

Kompas TV Penyakit Utama Pilkada â?? Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com