Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Optimistis Pelaksanaan Pilkada Serentak Tak Terganggu

Kompas.com - 12/07/2016, 12:38 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, kerja KPU akan tetap berjalan seperti biasa pasca-meninggalnya Ketua KPU Husni Kamil Manik.

Husni meninggal dunia karena sakit pada Kamis (7/7/2016) lalu.

"Karena keputusan tetap bisa diambil. Masih memenuhi syarat kuorum yang minimal dihadiri oleh lima komisioner. Hingga sekarang kuorum tidak terganggu dan terus terpenuhi. Kami semua bisa melaksanakan proses penyelenggaraan pilkada serentak," ujar Arief, saat diwawancarai di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).

Arief mengatakan, pada rapat pleno KPU hari in, akan dipilih pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU selama seminggu ke depan.

Pekan depan, para komisioner sepakat untuk segera memilih Ketua KPU definitif.

Hal senada disampaikan oleh Komisioner KPU lainnya, Hadar Nafis Gumay.

Dia mengatakan, posisi Plt Ketua KPU hanya akan berlaku hingga minggu ini.

"Itu untuk fungsi-fungsi administratif saja, semisal tanda tangan, karena kalau soal keputusan kan kami sifatnya kolektif kolegial," ujar Hadar.

Hadar menambahkan, proses pemilihan Plt Ketua KPU bisa menggunakan berbagai mekanisme seperti musyawarah mufakat dan voting.

"Ini proses yang biasa, karena setiap keputusan kan sudah biasa diambil secara kolektif, kemungkinan besar melalui rembukan dari kami, tidak harus voting," kata Hadar. 

Dia menegaskan, tak ada arahan dari pihak manapun untuk menunjuk pihak tertentu menjadi Plt Ketua KPU.

"Sama sekali tak ada arahan dan intervensi, yang jelas akan kami pilih hari ini. Plt Ketua KPU, dan itu pun dia bisa jadi pula nantinya menjabat Ketua KPU definitif yang akan kami pilih minggu depan, dan bisa pula tidak," tutur Hadar.

"Karena pemilihan Ketua KPU definitif itu wewenang internal KPU, sedangkan komisioner itu wewenangnya Presiden, ditunggu saja," lanjut dia.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum akan memilih ketua pengganti almarhum Husni Kamil Manik.

KPU akan segera menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengganti Husni Kamil Manik.

Wafatnya Husni beberapa waktu lalu membuat jabatan komisioner yang semula diisi tujuh orang kini hanya diisi enam orang.

Berkurangnya satu orang komisioner, mengharuskan KPU meminta satu orang lagi untuk mengisi kursi kosong yang ditinggalkan almarhum Husni. 

Kompas TV Jenazah Ketua KPU Husni Dimakamkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com