JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Independen Polri Komjen Pol Dwi Priyatno mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai dugaan aliran dana ke oknum polisi terkait Freddy Budiman.
Dwi mengaku mendengar informasi tersebut, tetapi belum ada laporan resmi dari PPATK.
"Nanti kami akan berkomunikasi dengan PPATK dalam waktu dekat. Senin (pekan depan) mungkin," ujar Dwi, di PTIK, Jakarta, Kamis (11/8/2016).
Setelah menerima laporan itu, tim independen akan mempelajarinya.
Menurut Dwi, informasi tersebut akan memudahkan tim independen melakukan investigasi untuk membuktikan kebenaran cerita Freddy soal adanya oknum polisi yang terlibat dalam peredaran narkoba.
"Kami bisa lihat juga apakah penyidik terlibat, apakah ada aliran dana yang membantu melaksanakan tugas Freddy," kata Dwi.
Berdasarkan keterangan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, Freddy menyebut adanya oknum yang membantunya mengedarkan narkoba.
Bahkan, Freddy mengatakan bahwa ada pejabat Polri yang menerima uang Rp 90 miliar.
Dwi mengatakan, untuk menindaklanjuti keterangan ini, Polri akan mengonfirmasi kepada penyidik yang menangani Freddy.
Termasuk dua polisi yang telah dipecat dan dikenakan pidana terkait kasus Freddy.
"Diperkirakan mulai dari penyidik sampai atasan akan kami tanyakan, kami konfirmasi. Akan kami cek juga sejauh mana kaitan adanya aliran dana," kata Dwi.
Aliran dana mencurigakan
Sebelumnya, Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengatakan, pihaknya menemukan aliran dana mencurigakan di jaringan sesama bandar terkait Freddy Budiman.
Agus menyebut temuan ini sudah lama, bahkan sejak dua tahun lalu.
"Kan ada beberapa kasusnya. Penyidik narkoba sudah tahu. Yang baru ini diserahkan April (tahun ini) ke BNN," ujar Agus.