JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menilai, tidak perlu ada kebijakan khusus terkait rasionalisasi jumlah pegawai negeri sipil.
Menurut dia, tanpa kebijakan itu, rasionalisasi PNS telah berjalan secara otomatis.
“Sebenarnya, rasionalisasi itu sudah berjalan secara otomatis. Sekarang kan pertumbuhan pegawai kita minus malah,” kata Asman, di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (9/8/2016).
Asman menjelaskan, selama ini ada kebijakan bahwa setiap ada dua PNS yang pensiun, maka akan digantikan oleh seorang PNS baru.
Hal ini dinilaikan merupakan proses rasionalisasi PNS secara alami.
(Baca: Ini Penjelasan Jokowi soal Rasionalisasi PNS)
“Karena pertumbuhan yang kita lakukan sekarang adalah zero growth. Jadi kalau dua yang pensiun, nanti tahun depan kami hitung. Pensiunnya misalnya ada 150 ribu orang, ya kami tentukan penerimaan enggak sampai 100 ribu,” ujar dia.
Wacana rasionalisasi jumlah PNS sebelumnya diungkapkan Yuddy Chrisnandy, saat menjabat Menteri PAN-RB.
Saat itu, Yuddy menilai perlu adanya perampingan jumlah PNS agar mereka dapat bekerja lebih efektif.
Asman mengaku, tak ingin mencampuri wacana yang dicetuskan Yuddy.
Ia akan fokus bagaimana memaksimalkan pertumbuhan PNS, salah satunya dengan mendistribusi PNS yang terkonsentrasi di satu daerah ke daerah lain yang masih membutuhkan.
(Baca: Keputusan Akhir soal Rasionalisasi PNS Ada di Tangan Presiden)
“Sekarang kan masih banyak daerah yang masih membutuhkan pegawai tapi enggak ada sama sekali pegawainya. Contohnya, di daerah perbatasan. Sekarang mereka butuh dokter tapi dokternya numpuk di kota,” ujar Asman.
Selain itu, evaluasi secara khusus terhadap kebutuhan masing-masing daerah juga diperlukan.
Hasil evaluasi itu nantinya akan menjadi dasar dalam mengambil kebijakan terkait pengadaan PNS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.