Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Demokrat Usung Irwandi-Nova di Pilkada Aceh

Kompas.com - 05/08/2016, 17:57 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPD Partai Demokrat secara resmi mengusung Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah sebagai pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk maju dalam Pilkada Aceh 2017.

Surat keputusan itu diserahkan kepada Irwandi-Nova melalui rangkaian acara yang meriah di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (5/8/2016) sore.

"Keputusan ini diambil dalam sidang majelis tinggi pada Kamis kemarin," ujar Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan usai acara penyerahan surat tersebut.

Ada sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan DPP memutuskan mengusung dan mendukung pasangan itu. Utamanya, keduanya mempunyai kesamaan visi dan misi dalam menjaga perdamaian dan program prioritas perdamaian Aceh.

Sosok Irwandi, secara khusus, juga menjadi sorotan lantaran pernah memimpin Aceh pada periode 2007-2012. Ia dinilai sukses memimpin Provinsi Aceh melalui program pemulihan stabilitas keamanan dan penyediaan program jamina kesehatan.

Beberapa program yang dinilai populis, antara lain menggratiskan warga Aceh untuk berobat dengan hanya berbekal Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan meluncurkan program beasiswa bagi 2.500 sarjana asal Aceh untuk program studi S2.

(Baca: Gubernur Aceh Zaini Abdullah Maju pada Pilkada 2017 Lewat Jalur Independen)

Selain itu, survei internal partai juga menunjukan nada positif terhadap sosok Irwandi. "Hasil survei Jaringan Suara Indonesia pada Mei 2016, elektabilitas Irwandi mencapai 35,7 persen, jauh di atas tiga pasangan lainnya yang masing-masing hanya mencapai angka 17 persen, 11 persen dan 3,8 persen," ujar Hinca.

Survei yang sama juga menunjukkan bahwa sebanyak 34 persen warga Aceh rela memilih pasangan calon kepala daerah yang didukung Susilo Bambang Yudhoyono.

"Jadi, pengusungan Irwandi-Nova kami pandang sudah merupakan langkah yang tepat dan sejalan dengan kebutuhan warga Aceh," ujar Hinca.

Apalagi, pasangan tersebut sudah memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada Aceh, yakni mengantongi 13 kursi di DPRD.

Sebanyak 13 kursi itu, yakni berasal dari Partai Demokrat sendiri, Partai Nasional Aceh (PNA), PKB dan Partai Damai Aceh (PDA). Hinca mengatakan, koalisi Demokrat ini masih membuka jalur komunikasi dengan partai politik lain yang hendak bergabung.

Sebelumnya, Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Zaini Abdullah sudah memutuskan maju pada Pilkada Aceh 2017 lewat jalur independen. Zaini berpasangan dengan Nasaruddin, Bupati Aceh Tengah. 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com