Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Pemerintah Akan Tindak Tegas Pelaku Main Hakim Sendiri di Tanjungbalai

Kompas.com - 01/08/2016, 12:25 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah akan menindak tegas para pelaku kekerasan, perusakan, dan pembakaran rumah ibadah saat kerusuhan di Tanjungbalai, Sumatera Utara.

"Saya sampaikan bahwa pemerintah akan menindak tegas semua yang bertindak anarkis termasuk di dalamnya main hakim sendiri karena masalah SARA harus betul-betul kita tiadakan," ujar Jokowi saat ditemui usai menghadiri acara peresmian pameran lukisan koleksi Istana, di Galeri Nasional, Jakarta, Senin (1/8/2016).

Saat ini, kata Jokowi, kondisi di Tanjungbalai telah kembali kondisif usai Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengadakan pertemuan dengan beberapa tokoh dan pemerintah setempat.

(Baca: Kapolri: 9 Tersangka Pelaku Kerusuhan Tanjungbalai Ditangkap)

"Kami setiap saat sudah dilapori oleh Kapolri. Kapolri sudah saya perintahkan langsung untuk detik itu juga turun ke lapangan menyelesaikan terutama mengumpulkan tokoh-tokoh," kata Jokowi.

Jokowi pun meminta kepada semua pihak agar isu yang menyangkut persoalan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tidak terulang lagi dan menyebar ke daerah lain.

Jokowi mengatakan, peristiwa di Tanjungbalai seharusnya menjadi pelajaran bagi bangsa untuk lebih memperkuat toleransi antarumat beragama. Menurut dia, setiap kelompok masyarakat harus bisa saling mengayomi.

(Baca: PBNU Kecam Tindakan Perusakan Rumah Ibadah di Tanjungbalai)

"Semuanya harus mengayomi, yang mayoritas mengayomi yang minoritas, yang minoritas juga saling toleransi karena kekuatan kita ini adalah keberagaman, perbedaan, kekuatan kita ada di situ," ujar Jokowi.

Polisi kini sudah mengamankan sembilan orang terkait kerusuhan yang terjadi di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Jumat (29/7/2016) malam. Kerusuhan tersebut mengakibatkan perusakan hingga pembakaran sejumlah rumah ibadah umat Buddha.

Kompas TV Warga Tanjungbalai Gotong-royong Bersihkan Lokasi Kerusuhan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com