Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Kini, Keluarga Belum Dapat Kepastian soal Pelaksanaan Eksekusi Mati

Kompas.com - 28/07/2016, 19:06 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga belum mendapatkan informasi resmi mengenai waktu pelaksanaan eksekusi mati.

Pengacara terpidana mati Humphrey Ejike, Ricky Gunawan mengatakan, pihaknya hingga kini masih belum mendapatkan kepastian itu.

Ia hanya mendengar selentingan kabar bahwa pelaksanaan eksekusi akan dilakukan malam ini.

"Dari awal, Senin sampai sekarang, prosesnya tidak transparan. Semua berjalan senyap," ujar Ricky saat dihubungi, Kamis (28/7/2016).

Ricky mengatakan, ia dan pihak keluarga Humphrey hanya disuruh bersiap malam ini. Namun, tidak jelas apakah artinya eksekusi akan dilakukan malam ini.

Ini disebabkan segala persiapan sudah mendekati final. Penjagaan polisi diperketat, bahkan pihak keluarga dan pengacara sudah tidak diperkenankan menyeberang ke pulau Nusakambangan.

"Tidak ada kejelasan soal eksekusi. Kejaksaan Agung sampai sekarang belum mengumumkan toh nama-namanya siapa saja," kata Ricky.

Menurut Ricky, hal ini berbeda dengan eksekusi mati sebelumnya. Saat menjadi pengacara terpidana mati tahun lalu, ia telah diberitahu sejak beberapa hari sebelumnya mengenai pelaksanaan eksekusi.

"Briefing eksekusinya itu, dari malam sebelumnya. Ini tidak ada sampai sekarang briefing resminya," kata Ricky.

"Mungkin setelah malam, menjelang eksekusi baru kami naik. Mestinya pukul 8 atau 9 (malam) sudah ada kabar dong ke kami," lanjut dia.

Humphrey divonis mati tahun 2003 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kepemilikan 1,7 kilogram heroin. Diketahui ia merupakan otak dari sindikat narkoba di Depok.

Namun, hukuman mati dinilai tak membuat Humphrey jera. Ia masih menjalankan bisnisnya di balik jeruji besi dan kembali diringkus Badan Narkotika Nasional pada tahun 2012.

Kompas TV Terpidana Mati Freddy Budiman Dipindahkan ke Lapas Batu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com