JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga belum mendapatkan informasi resmi mengenai waktu pelaksanaan eksekusi mati.
Pengacara terpidana mati Humphrey Ejike, Ricky Gunawan mengatakan, pihaknya hingga kini masih belum mendapatkan kepastian itu.
Ia hanya mendengar selentingan kabar bahwa pelaksanaan eksekusi akan dilakukan malam ini.
"Dari awal, Senin sampai sekarang, prosesnya tidak transparan. Semua berjalan senyap," ujar Ricky saat dihubungi, Kamis (28/7/2016).
Ricky mengatakan, ia dan pihak keluarga Humphrey hanya disuruh bersiap malam ini. Namun, tidak jelas apakah artinya eksekusi akan dilakukan malam ini.
Ini disebabkan segala persiapan sudah mendekati final. Penjagaan polisi diperketat, bahkan pihak keluarga dan pengacara sudah tidak diperkenankan menyeberang ke pulau Nusakambangan.
"Tidak ada kejelasan soal eksekusi. Kejaksaan Agung sampai sekarang belum mengumumkan toh nama-namanya siapa saja," kata Ricky.
Menurut Ricky, hal ini berbeda dengan eksekusi mati sebelumnya. Saat menjadi pengacara terpidana mati tahun lalu, ia telah diberitahu sejak beberapa hari sebelumnya mengenai pelaksanaan eksekusi.
"Briefing eksekusinya itu, dari malam sebelumnya. Ini tidak ada sampai sekarang briefing resminya," kata Ricky.
"Mungkin setelah malam, menjelang eksekusi baru kami naik. Mestinya pukul 8 atau 9 (malam) sudah ada kabar dong ke kami," lanjut dia.
Humphrey divonis mati tahun 2003 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kepemilikan 1,7 kilogram heroin. Diketahui ia merupakan otak dari sindikat narkoba di Depok.
Namun, hukuman mati dinilai tak membuat Humphrey jera. Ia masih menjalankan bisnisnya di balik jeruji besi dan kembali diringkus Badan Narkotika Nasional pada tahun 2012.