Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: PK Tak Bisa Halangi Eksekusi Terpidana Mati

Kompas.com - 28/07/2016, 16:45 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan, terpidana mati narkotika bisa dieksekusi meski beberapa dari mereka tengah mengajukan peninjauan kembali (PK).

Hal tersebut disampaikan Yasonna saat menanggapi rencana eksekusi terpidana mati narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah dalam waktu dekat.

"PK itu tidak menghalangi eksekusi mati karena PK itu tidak inkrah karena yang inkrah kan (putusan) Kasasi," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/7/2016).

(baca: Ramai-ramai Ajukan Grasi di Menit Terakhir Eksekusi Mati)

Yasonna menyerahkan sepenuhnya putusan terkait eksekusi mati kepada Jaksa Agung HM Prasetyo. Ia yakin, Prasetyo tidak mungkin mengambil keputusan tanpa pertimbangan yang matang.

"Soal eksekusi mati ini kan bukan hal yang main-main, pastinya Jaksa Agung sudah mempertimbangkan secara matang terkait nama-namanya dan waktu eksekusi," Papar Yasonna.

Namun, saat ditanya waktu eksekusi, Yasonna mengaku tak mengetahuinya.

"Kalau soal eksekusi kan itu urusan Jaksa Agung, saya Menkumham hanya menyiapkan fasilitas lapas saja," lanjut dia.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan 14 terpidana bakal dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pekan ini. (baca: Ini 14 Terpidana Mati yang Bakal Dieksekusi)

Sebanyak 17 ambulans telah menyeberang ke pulau Nusakambangan, Kamis siang. Selain itu, 14 peti mati juga telah dipersiapkan untuk terpidana mati yang akan dieksekusi.

Berdasarkan informasi dari otoritas berwenang yang menangani langsung eksekusi mati, jika ambulans sudah merapat, kemungkinan eksekusi akan dilakukan pada hari yang sama.

"Kalau sudah ada ambulans, biasanya sih malam ini," ujar sumber yang tak mau disebutkan namanya itu, saat dikonfirmasi.

(baca: Sebanyak 17 Ambulans dan 14 Peti Mati Sudah Dipersiapkan di Nusakambangan)

Pihak otoritas berwenang lainnya pun membenarkan bahwa pelaksanaan eksekusi dilakukan malam ini, jika tidak ada perubahan dari Kejaksaan Agung.

Salah satu pengacara dari terpidana mati juga membenarkan waktu pelaksanaan eksekusi.

Ia mengatakan, informasi tersebutdidapatkannya dari salah satu sumber berwenang di Nusakambangan.

"Informasi yang saya dapat seperti itu, informasinya A1," kata pengacara itu.

Kompas TV Terpidana Mati Freddy Budiman Dipindahkan ke Lapas Batu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com