Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabat Menko Polhukam, Wiranto Janji Lanjutkan Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu

Kompas.com - 28/07/2016, 15:02 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto akan melanjutkan program kementerian terkait penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.

Hal itu dikatakan Wiranto seusai melakukan serah terima jabatan dengan menteri sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan, yang dirotasi menjadi Menko Kemaritiman.

"Pak Luhut sudah melakukan langkah-langkah untuk bagaimana menyelesaikan masalah HAM di masa lalu. Saya akan lanjutkan menyelesaikan masalah HAM secara adil, transparan, serta bermartabat," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Wiranto membantah tuduhan beberapa kelompok aktivis yang menyebut dirinya terkait sejumlah kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

(baca: Kontras: Wiranto Ada di Deret Terdepan Atas Sejumlah Pelanggaran HAM)

Wiranto bahkan menjamin bahwa ia memiliki rekam jejak yang cukup baik. Hal itu pula yang menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai Menko Polhukam.

"Adanya penolakaan itu biasa. Setiap menjabat apa pun, bahkan mencalonkan diri pun, selalu ada letupan-letupan itu (soal pelanggaran HAM)," kata mantan Panglima ABRI itu.

Hingga saat ini, Kemenko Polhukam masih mengkaji hasi dari Simposium 1965 yang beberapa waktu lalu digelar.

(baca: Wiranto: Setiap Saya Muncul Pasti Ada Penolakan, Itu Biasa)

Belum dapat dipastikan kapan kajian itu selesai dilakukan hingga bisa dikeluarkan dalam bentuk rekomendasi bagi Presiden dalam menyelesaikan Peristiwa 1965.

Sebelumnya, Panitia Pengarah Simposium Nasional Tragedi 1965 sekaligus Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Agus Widjojo telah menyerahkan rumusan tentang hasil Simposium Nasional Tragedi 1965 kepada Menko Polhukam untuk dikaji.

(baca: Wiranto: Buktikan Kapan dan di Mana Saya Melanggar HAM, Saya Akan Jawab)

Kajian itu bermuara pada rekomendasi kepada Presiden sebagai bahan untuk menyelesaikan Peristiwa 1965 yang merupakan perkara pelanggaran HAM berat.

Luhut mengatakan, ada beberapa poin rekomendasi yang telah diusulkan tim perumus Simposium Tragedi 1965. Salah satunya, soal pernyataan penyesalan dari pemerintah. Namun, pihaknya masih mengkaji rumusan tersebut.

Kompas TV Kuburan Massal Korban 1965 Ada di Semarang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com