Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Panitera PN Jakut Bantah Kliennya Terima Suap dari Anggota DPR

Kompas.com - 25/07/2016, 12:48 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi, Tonin Tachta Singarimbun, membantah bahwa kliennya tersebut menerima suap dari anggota DPR dari Fraksi Gerindra Sareh Wiyono.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang Rp 700 juta yang ditemukan di mobil Rohadi saat operasi tangkap tangan, merupakan pemberian dari Sareh.

"Makanya Pak Sareh tanya kepada saya, dia tidak pernah terkait perkara Saipul Jamil, kenapa dia dipanggil untuk itu? Kaitan uang Rp 700 juta itu bukan uang Pak Sareh," ujar Tonin di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/7/2016).

(Baca: Diperiksa 8 Jam, Anggota DPR Sareh Wiyono Mengaku Hanya Ditanya Satu Pertanyaan)

Menurut Tonin, uang Rp 700 juta di dalam mobil Rohadi, rencananya akan digunakan untuk membayar utang terkait pembangunan dan membeli keperluan rumah sakit milik Rohadi di Indaramayu.

Sementara mengenai sumber uang, menurut Tonin, Rohadi meminjam dari orang lain, tidak terkait dengan Sareh. Tonin mengakui bahwa awalnya Rohadi ingin meminjam uang sebesar Rp 1,2 miliar kepada Sareh. Namun, Rohadi mendapat pinjaman dari orang lain.

(Baca: KPK Duga Anggota DPR Sareh Wiyono Suap Panitera PN Jakut Rp 700 Juta)

Rohadi kemudian mendatangi Sareh dan memberitahukan bahwa ia tidak jadi meminjam uang kepadanya. KPK menduga pemberian uang itu terkait penanganan suatu perkara yang tengah disidangkan di PN Jakut.

"Diduga pemberian uang itu dari Sareh dan kasusnya ditangani R (Rohadi)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2016).

Uang senilai Rp 700 Juta tersebut ditemukan penyidik KPK saat Rohadi tertangkap tangan menerima suap dari pihak pedangdut Saipul Jamil.

(Baca: KPK Temukan Uang Rp 700 Juta di Mobil Milik Panitera yang Ditangkap)

Saipul Jamil berperkara di PN Jakut terkait kasus asusila yang dilakukannya. Namun, Yuyuk menyebut, uang Rp 700 Juta yang diduga diberikan Sareh tersebut terkait kasus lain.

Sebelum menjadi anggota DPR RI, Sareh merupakan hakim, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Kompas TV Status Saipul Bisa Kembali Jadi Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politikus PDI-P Ingatkan Pemerintah Hati-hati dalam Penegakan Hukum

Politikus PDI-P Ingatkan Pemerintah Hati-hati dalam Penegakan Hukum

Nasional
Zulhas Ngaku Sudah Serap Ilmu Jokowi, Targetkan PAN Minimal Posisi 4 di Pemilu 2029

Zulhas Ngaku Sudah Serap Ilmu Jokowi, Targetkan PAN Minimal Posisi 4 di Pemilu 2029

Nasional
Politikus PDI-P Nilai Pemeriksaan Hasto Erat dengan Politik Hukum, Anggap Kasus Harun Masiku Musiman

Politikus PDI-P Nilai Pemeriksaan Hasto Erat dengan Politik Hukum, Anggap Kasus Harun Masiku Musiman

Nasional
Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

Nasional
Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Nasional
Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Nasional
Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Nasional
[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Nasional
Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com