Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/07/2016, 16:09 WIB

Demam Pokemon Go melanda kendati permainan ini belum diluncurkan di Indonesia. Tak hanya di jalan, di kantor-kantor pun banyak orang yang tak lepas dari telepon pintarnya dan memburu Pokemon.

Game berbasis augmented reality ini menarik lantaran pemainnya seakan terpacu untuk menangkap Pokemon yang lokasinya disesuaikan dengan dunia nyata.

Namun, ketika seseorang terpaku dengan layar gawai dengan gambaran Pokemon di dalamnya, kesadaran akan sekeliling seakan hilang.

Risiko tabrakan, menerobos masuk properti orang lain, ataupun melanggar wilayah yang dinilai masyarakat sekitar sebagai suci atau sakral pun menjadi tinggi.

Namun, di Indonesia, pejabat sekelas gubernur, menteri, sampai wakil presiden ikut terpantik berkomentar. Larangan demi larangan pun muncul.

Para pemain Pokemon Go dilarang berkeliaran dan berburu Pokemon di lingkungan markas Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara RI, sampai Kompleks Istana Kepresidenan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi pun menerbitkan surat edaran bertanggal 20 Juli 2016.

Permainan virtual tersebut dilarang dimainkan di lingkungan instansi pemerintah. Alasannya, mengantisipasi potensi kerawanan di bidang keamanan dan kerahasiaan instansi pemerintah.

Selain itu, larangan dikeluarkan juga untuk menjaga produktivitas dan disiplin aparatur sipil negara. Pemecatan pun bisa dikenakan kepada pegawai yang melanggarnya.

Pengajar Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran, Bandung, Yogi Suprayogi menilai, larangan itu bisa diterima. Sebab, aparatur sipil negara (ASN) memang terikat janji tidak membocorkan rahasia negara.

Namun, semestinya hal ini tak hanya berlaku untuk PNS, tetapi juga pejabat negara ataupun keluarga mereka yang notabene bukan ASN.

Di sisi lain, semestinya larangan ini tak hanya menyangkut permainan virtual. Kenyataannya, banyak pegawai pemerintah bermain gim di komputer meja atau gawai mereka pada jam kerja. "Jika alasannya produktivitas, seharusnya larangan itu mencakup segala bentuk permainan," ujar Yogi.

Mata-mata

Pokemon Go, yang diciptakan John Hanke dari Niantic Labs, menjadi luar biasa karena berbasis Google Maps dan Google Street Views.

Namun, apakah aktivasi geolokasi di ponsel pintar membuat pemain seakan menjadi "mata-mata" sehingga data gambar instalasi pertahanan suatu negara bisa dipantau pihak asing?

Koordinator Regional Southeast Asia Freedom of Expression Network Damar Juniarto menilai, hal ini terlampau berlebihan.

Sejauh ini, negara-negara dengan teknologi maju tak menganggap Pokemon Go sebagai masalah pertahanan. Umumnya, larangan lebih pada penghargaan atas hak orang lain.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com