Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Dilantik sebagai Kepala BNPT, Suhardi Alius Langsung Dipanggil Jokowi

Kompas.com - 20/07/2016, 13:14 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Istana Negara, Rabu (20/7/2016) pagi, Suhardi Alius langsung dipanggil Presiden Joko Widodo.

Pantauan Kompas.com, panggilan itu mendadak.

Seusai dilantik, Suhardi tengah berfoto bersama keluarga dan kerabatnya langsung menghentikan kegiatannya dan buru-buru pergi ke ruangan kerja Presiden.

Usai pertemuan, Suhardi mengaku mendapatkan arahan langsung dari Presiden soal penanganan terorisme di Indonesia.

"Dalam arahan Presiden, terorisme adalah ancaman, bukan hanya di nasional, tapi global. Artinya, harus ada langkah sistematis untuk mengcounter cukup kuat dari kita. Tentunya dalam bingkai kemajemukan dan kebangsaan," ujar Suhardi.

Ia akan meneruskan program yang dilakukan Ketua BNPT sebelumnya, Tito Karnavian.

Namun, ia mengaku akan fokus menjalin komunikasi dengan stakeholder terkait.

"Kami akan sentuh semua suprastruktur atau bagian informalnya agar bisa berkomunikasi yang baik. Sehingga betul-betul kita punya daya tahan terhadap pemikiran konsep radikal," ujar Suhardi.

Selebihnya, program deradikalisasi akan terus dijalankan.

BNPT akan menyasar kantong-kantong masyarakat yang terdata rentan terhadap pemikiran radikalisme.

Dua wilayah yang akan disasar yakni Pulau Jawa dan Nusa Tenggara Barat.

Presiden Joko Widodo telah melantik Suhardi Alius sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Suhardi menggantikan posisi Jenderal Pol Tito Karnavian yang kini menjabat Kepala Polri.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com