Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari dan Wali Kota Surabaya Minta La Nyalla Disidang di Jakarta

Kompas.com - 14/07/2016, 07:38 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur La Nyalla Mattalitti akan disidang di Jakarta atas permintaan dari sejumlah pihak yang ingin keamanan Surabaya tetap terjaga.

Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi mengatakan, permintaan itu berasal dari Kejaksaan Negeri Surabaya, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

"Suratnya disetujui ketua MA, itu suratnya permintaan dari KPK, Kejari Surabaya, kemudian didukung surat dari Wali Kota Surabaya karena ada event di sana," ujar Suhadi saat dihubungi, Rabu (13/7/2016) malam.

Suhadi mengatakan, Kejari Surabaya meminta sidang tidak dilakukan di sana karena khawatir ada intervensi terhadap hakim dan jaksa yang menyidangkan.

Selain itu, pihak kejaksaan mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Surabaya karena aksi anarkis pendukung La Nyalla.

"Apabila dilaksanakan sidang di Surabaya masih rawan konflik dari pihak tersangka," kata Suhadi.

Sementara itu, Risma meminta sidang tak dilakukan di Surabaya karena pada 25-27 Juli 2016 akan diadakan konferensi internasional pemukiman dan perkotaan, Preparatory Committee (Prepcom) III United Nation (UN) Habitat.

Acara ini akan dihadiri lima ribu peserta dari 193 negara.

"Jadi ini telah memenuhi persyaratan, maka dikabulkan ketua MA," kata Suhadi.

La Nyalla ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi dan pencucian uang atas dana hibah Kadin Jatim 2011-2014.

Tiga Sprindik yang dikeluarkan Kejati Jatim dimentahkan di Pengadilan Negeri Surabaya.

La Nyalla sempat melarikan diri ke luar negeri dan pada 31 Mei lalu dideportasi ke Tanah Air karena "over stay".

Berkas perkara La Nyalla belum dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Saat ini, La Nyalla ditahan di rumah tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Dengan alasan efisiensi, pemeriksaan La Nyalla oleh penyidik Kejati Jatim pun dilakukan di gedung bundar Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah mengatakan, berkas perkara dugaan korupsi dana hibah Bank Jatim dengan tersangka La Nyalla Mattalitti belum rampung lantaran kurang surat izin penyitaan aset La Nyalla.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com