Hubungan Indonesia dengan Malaysia , mungkin lebih banyak diwarnai dengan hal yang negatif dibanding dengan masalah yang postitif. Terutama sekali bila kita mengamatinya pada arus pemberitaan di berbagai media.
Berita-berita tentang TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di Malaysia misalnya, dapat dikatakan hampir setiap hari muncul dengan format yang sangat tidak bersahabat isinya.
Sebuah pertanyaan besar menjadi wajar bermunculan, mengapa TKI kita yang dalam pemberitaan disebut sebagai obyek dan “korban” atau pihak yang dirugikan, di sisi lain terus mengalir dari Indonesia ke Malaysia dan tidak pernah terlihat berhenti atau berkurang.
Jawaban yang samar-samar terlihat adalah urusan TKI di Malaysia pada dasarnya “sangat dibutuhkan” oleh kedua pihak yaitu Indonesia dan Malaysia.
Banyak orang Indonesia membutuhkan pekerjaan yang di Indonesia sendiri kondisinya kurang menjanjikan, sementara di Malaysia banyak peluang kerja bagi TKI untuk dapat berkiprah di sana.
Dari sekian banyak berita yang menggambarkan betapa sengsaranya para TKI di Malaysia, dipastikan kedua pemerintah pada dasarnya tetap secara rutin berusaha mencari cara-cara terbaik dalam upaya menyelesaikan masalah ini.
Pembicaraan pejabat pemerintah kedua Negara dari bidang yang terkait sudah sering terdengar, namun yang sangat disayangkan adalah pemberitaan “negatif” tentang TKI tetap saja mengalir dari waktu ke waktu.
Berita paling mutakhir adalah yang muncul pada tanggal 25 Mei 2016, tentang Pemerintah Kerajaan Malaysia yang mengusir lagi 69 TKI illegal yang bekerja di negeri Sabah melalui Kabupaten Nunukan Propinsi Kalimantan Utara.
Upaya yang dilakukan kedua pemerintah adalah mengusahakan agar pengelolaan TKI yang mencari nafkah ke Malaysia dapat diorganisir dengan baik sesuai aturan yang berlaku bagi kedua Negara.
Upaya yang kelihatannya sederhana ini ternyata memang tidak sesederhana kenyataan yang kerap dihadapi di lapangan.
Akhirnya beberapa upaya yang telah dilakukan, baik oleh pemerintah Indonesia sendiri maupun yang dikerjakan bersama dengan pihak Malaysia, terlihat masih belum menghasilkan sesuatu pencapaian yang memuaskan bagi kedua pihak.
Pada bulan Maret tahun 2016 yang lalu, Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Marsekal Purnawirawan Herman Prayitno, bersama dengan Rombongan Felda Global Ventures , BUMN Malaysia yang membidangi kelapa sawit berkesempatan bertandang ke NTB.
Herman Prayitno sebagai penggagas utama dari kunjungan ini mengatakan bahwa tujuan lawatan adalah untuk mempererat hubungan antara Indonesia dengan Malaysia melalui silaturahmi antara pihak perusahaan tenaga kerja Malaysia dengan keluarga pekerja di NTB, serta masyarakat setempat.
Acara silaturahmi itu juga dirangkai dengan kegiatan penyerahan zakat dari Felda Global Ventures kepada 3 pondok pesantren di Lombok. Di samping itu dilakukan pula penyerahan santunan kepada 18 keluarga TKI NTB yang bekerja di Malaysia sekaligus penyerahan asuransi kematian luar negeri untuk para keluarga besar TKI.
Seperti diketahui bersama bahwa NTB adalah salah satu pemasok TKI yang bekerja di Malaysia. Kesempatan tersebut digunakan oleh Dubes Herman Prayitno beserta rombongan untuk juga bersilaturahmi dengan Gubernur NTB TGH Zainul Majdi dan keluarga Tenaga Kerja Indonesia asal NTB yang bekerja di Malaysia bertempat di Gedung Graha Bakti Praja Kantor Gubernuran NTB.