Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didesak Telusuri Motif Anggota Paspampres Beli Senjata dari Militer AS

Kompas.com - 12/07/2016, 19:30 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR, Charles Honoris mengaku prihatin terkait adanya anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang terlibat pembelian senjata api ilegal dari militer Amerika Serikat.

Ia pun menyambut baik pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang mengatakan bahwa ketiganya akan diproses dan dijatuhi sanksi.

"Yang penting ditelusuri adalah motifnya apa. Apakah untuk penggunaan pribadi atau untuk dinas," kata Charles di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/7/2016).

(Baca: Panglima TNI Benarkan Oknum Paspampres Beli Senjata Ilegal dari Militer AS)

"Kalau kegunaaan dinas agak lucu karena sudah dianggarkan senjata untuk Paspampres," sambung dia.

Adapun jika motif pembelian senjata tersebut adalah untuk diselundupkan atau dijual kembali di dalam negeri, maka kasus ini dapat dijadikan pintu masuk untuk membongkar sindikat jual-beli senjata ilegal di Indonesia.

Menurutnya, pengawasan perlu diperketat dan ditegaskan kembali agar ketika ada kunjungan ke luar negeri tak ada kejadian serupa.

"Karena jual-beli senjata ilegal ini adalah kegiatan ilegal dan sudah mencoreng citra TNI dan Indonesia di mata dunia," tutur Politisi PDI Perjuangan itu.

Ia pun berharap agar tiga anggota Paspampres tersebut tak hanya diberi sanksi administrasi namun juga diproses pidana. 

Meskipun TNI memiliki mekanisme internal sendiri untuk menjatuhi sanksi kepada ketiganya. "Diperiksa Puspom TNI dan diproses saja ikuti peradilan. Kalau sudah terbukti melakukan pidana harus dicopot, apakah sanksinya pemecatan atau dipidanakan saya tidak tahu. Ini ada proses hukum yang berjalan di TNI," ungkap Charles.

"Bisa dipidana setahun, dua tahun tapi bisa aktif kembali di TNI. Tapi ini diproses secara hukum," tutup dia.

(Baca: Ini Komentar Wapres soal Oknum Paspampres Beli Senjata Ilegal dari Serdadu AS)

Menurut Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, kasus ini telah diselidiki Puspom TNI empat bulan lalu. Mereka yang diduga terlibat dalam praktik ilegal telah dipanggil dan diperiksa. Barang bukti berupa delapan pucuk senjata api juga sudah disita.

Mereka tinggal menunggu pelaksanaan sanksi administrasi. "Pasti kena sanksi. Tapi administrasi, tindakan disiplin. Yang akan memberikan sanksinya atasan hukumnya, Danpaspampres yang sekarang, meski ini kejadiannya saat Pak Andhika," ujar Gatot.

Andhika yang dimaksud yakni Mayor Jenderal TNI Andhika Perkasa, Komandan Paspampres 2014-Januari 2016.

Namun mereka yang diduga terlibat saat ini masih aktif mengawal Presiden Joko Widodo. 

Kompas TV Oknum Paspampres Beli Senjata Ilegal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com