Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Tunggal, Kasus Bom Bunuh Diri di Mapolresta Solo Dihentikan

Kompas.com - 12/07/2016, 11:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol A Lilik Darmanto memastikan Nur Rohman merupakan pelaku tunggal dalam aksi bom bunuh diri di Mapolresta Solo, Jawa Tengah.

Nur beraksi sendirian dalam peledakan bom berdaya ledak kecil pada Selasa (5/7/2016) lalu.

"Sementara yang di Solo ini, yang itu (Nur Rohman) dulu. Tidak ada yang lainnya," ujar Lilik saat dihubungi, Selasa (12/7/2016).

Dengan tewasnya pelaku tunggal, maka kasus peledakan bom di Mapolresta Solo dianggap selesai.

Namun, kata Lilik, bukan berarti langkah polisi berhenti untuk mengejar kawanan Nur yang tergabung dalam jaringan kelompok Jamaah Anshar Daulah Khilafah Nusantara (JADKN).

Polisi sudah mengantongi informasi terkait pemilik sepeda motor Yamaha Mio AD 6136 HM yang digunakan Nur saat meledakkan bom.

Sepeda motor tersebut tercatat milik salah satu warga Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah.

Kendaraan itu digadaikan kepada seseorang berinisial GT, warga Banjarsari, Solo.

GT menghilang setelah peristiwa bom bunuh diri tersebut.

"Semua berkas diserahkan ke Densus 88. Nanti Densus yang akan mengawal pengejaran kelompoknya," kata Lilik.

Keterangan Lilik menguatkan pernyataan Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti sebelumnya.

Badrodin menyatakan bahwa Nur merupakan pelaku tunggal dalam pengeboman ini.

Nur Rohman diduga merakit sendiri bom yang diledakkannya.

Usia bom yang digunakan oleh pelaku sama dengan bom yang dipakai dalam serangan teroris di kawasan Thamrin, Jakarta, pada Januari 2016.

Dugaan sementara, kemampuan merakit bom tersebut didapatnya melalui internet dan video tutorial karena polisi belum menemukan rekam jejak atau petunjuk apakah Nur Rohman pernah mengikuti pelatihan militer.

Menurut Badrodin, kelompok JADKN yang dipimpin oleh Bahrun Naim ini berbeda dengan kelompok Jemaaah Ansharut Daulah atau JAD pimpinan Aman Abdurrahman.

Namun, kedua kelompok tersebut sama-sama berafiliasi dengan ISIS.

Kelompok JADKN ini merupakan bagian dari Jamaah Islamiyah (JI). Kelompok tersebut merupakan kelompok militan Indonesia yang berafiliasi dengan ISIS.

Kompas TV Polisi Lakukan Tes DNA Pelaku Teror Solo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com